Tindak Lanjut Laporan KDRT, Polwan Jaga Jakarta Lakukan Sambang dan Pendampingan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Jajaran Polwan Jaga Jakarta bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong melakukan giat sambang korban kejahatan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi B/3393/XI/2025/RESTRO JAKPUS/PMJ tertanggal 25 November 2025 mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan dalam hubungan rumah tangga sebagaimana diatur Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Sambang dilakukan di RT 04 RW 06 Kelurahan Kebon Kosong dengan menggali informasi dari pihak keluarga, khususnya mertua korban, karena korban tidak lagi tinggal di rumah tersebut. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggalian informasi terkait kronologi kejadian, melakukan pendekatan persuasif guna memastikan keterangan akurat, memberikan penjelasan mengenai tahapan proses hukum, serta menyampaikan edukasi agar keluarga tidak mentolerir KDRT, termasuk menawarkan pendampingan dan perlindungan bagi korban.

Baca Juga:  Polres Metro Jakpus Gelar Bazar Sembako Murah Ramadhan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penanganan kasus KDRT selalu menjadi prioritas kepolisian.
“Setiap laporan KDRT akan ditangani secara profesional dan berkeadilan. Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap proses hukum yang transparan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wujudkan Makna Kebhinekaan Demi  Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama, Satgas Yonif 501 Kostrad Rayakan Idul Fitri Bersama Warga Maybrat

Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan upaya untuk memastikan perkembangan kasus dan memberikan pemahaman yang benar kepada keluarga korban.
“Kami hadir langsung untuk memastikan proses berjalan dan keluarga korban memperoleh informasi yang jelas terkait penanganan perkara. Polsek Kemayoran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” kata Agung.

(Red)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Klarifikasi Transaksional Kasus Judol, AKP Joko: Tetap Diproses dan Wajib Lapor, Terduga Pelaku AR: Tidak ada Uang Damai
Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai
Rumah Warga di Bantur Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Tak di Kenal,Kerugian Capai Rp50 Juta
Muskot IV Senkom Kota Batu, Perkuat Sinergi dan Peran di Tengah Masyarakat
Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen
Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan
Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Belasan Keping Emas di Ngantang
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:22 WIB

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Rumah Warga di Bantur Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Tak di Kenal,Kerugian Capai Rp50 Juta

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Muskot IV Senkom Kota Batu, Perkuat Sinergi dan Peran di Tengah Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 16:45 WIB

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Jumat, 24 April 2026 - 19:34 WIB

Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan

Berita Terbaru