Tindak Lanjut Laporan KDRT, Polwan Jaga Jakarta Lakukan Sambang dan Pendampingan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Jajaran Polwan Jaga Jakarta bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong melakukan giat sambang korban kejahatan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi B/3393/XI/2025/RESTRO JAKPUS/PMJ tertanggal 25 November 2025 mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan dalam hubungan rumah tangga sebagaimana diatur Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Sambang dilakukan di RT 04 RW 06 Kelurahan Kebon Kosong dengan menggali informasi dari pihak keluarga, khususnya mertua korban, karena korban tidak lagi tinggal di rumah tersebut. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggalian informasi terkait kronologi kejadian, melakukan pendekatan persuasif guna memastikan keterangan akurat, memberikan penjelasan mengenai tahapan proses hukum, serta menyampaikan edukasi agar keluarga tidak mentolerir KDRT, termasuk menawarkan pendampingan dan perlindungan bagi korban.

Baca Juga:  Rohmadi Pantau Stok Pupuk Bersubsidi

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penanganan kasus KDRT selalu menjadi prioritas kepolisian.
“Setiap laporan KDRT akan ditangani secara profesional dan berkeadilan. Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap proses hukum yang transparan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Warga Lawang Terdampak Longsor

Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan upaya untuk memastikan perkembangan kasus dan memberikan pemahaman yang benar kepada keluarga korban.
“Kami hadir langsung untuk memastikan proses berjalan dan keluarga korban memperoleh informasi yang jelas terkait penanganan perkara. Polsek Kemayoran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” kata Agung.

(Red)

Berita Terkait

TNI AD Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Digelar Secara Virtual di Desa Ternyang Sumberpucung
Polresta Malang Memeriksa Lagi Pelapor Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Praktisi Hukum Menyatakan Polisi Tidak Profesional
Kapolsek Bantur Sosialisasikan OPS Ketupat Semeru 2026, Pengelola Pantai Diminta Tingkatkan Keamanan Wisata
Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis
Ramadan 2026, Polisi Tingkatkan Patroli Menyeluruh di Kabupaten Malang
Bersama dalam Kebaikan, Karyawan Putra Mas Sejahtera Bagikan 200 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan
Fatayat NU Bantur dan PT ACA Santuni 316 Anak Yatim dalam Pekan Islami ke-XIX
Relawan Kresna 384 Bagikan 250 Takjil di Kebonagung, Rutin Digelar Selama 10 Tahun

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:48 WIB

TNI AD Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Digelar Secara Virtual di Desa Ternyang Sumberpucung

Senin, 9 Maret 2026 - 14:04 WIB

Polresta Malang Memeriksa Lagi Pelapor Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Praktisi Hukum Menyatakan Polisi Tidak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:51 WIB

Kapolsek Bantur Sosialisasikan OPS Ketupat Semeru 2026, Pengelola Pantai Diminta Tingkatkan Keamanan Wisata

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:07 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:03 WIB

Ramadan 2026, Polisi Tingkatkan Patroli Menyeluruh di Kabupaten Malang

Berita Terbaru