PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) melaksanakan eksekusi lahan hasil lelang di kawasan Muara Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (19/11/2025). Lahan tersebut merupakan area lapak kardus milik Hj. Jubaedah.

Hj. Jubaedah mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa asetnya telah dilelang dan dialihkan kepemilikannya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Tiba-tiba saya didatangi dengan membawa surat. Katanya dari lawyer pembeli lelang. Di situ saya kaget karena diberi tahu bahwa lahan saya sudah balik nama,” ujarnya.

Tak Dapat Informasi Lelang

Menurut Hj. Jubaedah, saat proses lelang diputuskan, ia tidak pernah menerima pemberitahuan baik dari pihak bank maupun calon pembeli. Ia baru mengetahui proses tersebut usai lahan beralih kepemilikan.

Sebelum eksekusi, pihak BRI disebut telah tiga kali mengirim surat terkait tunggakan pinjaman sebesar Rp3,5 miliar. Hj. Jubaedah mengaku bersedia melunasi utang tersebut sambil menunggu hasil penjualan asetnya yang lain. Namun, ia keberatan karena lahan miliknya dilelang hanya seharga Rp4,6 miliar, sementara hasil appraisal tanah mencapai sekitar Rp11 miliar.

Baca Juga:  Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Adakan Lomba Tumpeng dan Nasi Uduk di Kota Bekasi

Karena ketidaksesuaian nilai tersebut, Hj. Jubaedah melalui tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi.
“Saya tidak menyangka, masih tahap kasasi tapi sudah dilakukan eksekusi,” ujarnya.

Pengajuan Gugatan ke PTUN

Kuasa hukum Hj. Jubaedah, Veralinda Sinaga, menambahkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keberatan nilai lelang.
“Kami sudah mengajukan gugatan ke PTUN, kalau tidak salah nomor perkaranya 389,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu anggota keluarga, Lynce Mbalur, menilai BRI Jakarta Barat melakukan pelelangan secara sepihak tanpa koordinasi dengan pemilik aset.

Baca Juga:  Komitmen Menjaga Kemanan Lingkungan Pengurus RT/RW 08 Utan Panjang, Bersinergi Dengan presisi polres Jakarta Pusat.

“Saat mediasi di pengadilan, pihak BRI dan pemenang lelang juga tidak hadir. Itu yang sangat disesalkan,” ujarnya.

Eksekusi Berjalan Lancar

Meski sempat alot, eksekusi akhirnya dapat berjalan damai setelah tercapai kesepakatan antara pihak pemilik lahan, kuasa hukum, dan tim eksekusi PN Jaktim.

Penitra PN Jakarta Timur, Marlin Simanjuntak, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 30/PRDT/X/RISALAH LELANG/2024.

“Hasil risalah lelang ini merupakan lelang negara. Pembeli lelang adalah pembeli beritikad baik dan harus dilindungi undang-undang. Ketika pembeli tidak dapat menikmati hasil lelang, mereka bermohon ke pengadilan agar dilakukan eksekusi,” jelas Marlin.

Ia menambahkan, eksekusi berjalan lancar dan sebagian barang harus dibongkar oleh teknisi sesuai permintaan pihak termohon.

Berita Terkait

*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan
Trotoar Disulap Jadi “Kasir Jalanan”, Parkir Liar di Jalan Danau Sunter Barat Diduga Dibiarkan
Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup
Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara
Harga BBM Non Subsidi Naik Tajam, Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Lanjutan
KPKP Jakarta Utara Gandeng PWJU, Perkuat Edukasi dan Publikasi Pengawasan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*

Selasa, 21 April 2026 - 13:46 WIB

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Selasa, 21 April 2026 - 09:31 WIB

Trotoar Disulap Jadi “Kasir Jalanan”, Parkir Liar di Jalan Danau Sunter Barat Diduga Dibiarkan

Senin, 20 April 2026 - 23:37 WIB

Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup

Senin, 20 April 2026 - 22:19 WIB

Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara

Berita Terbaru

Breaking News

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:46 WIB