PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) melaksanakan eksekusi lahan hasil lelang di kawasan Muara Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (19/11/2025). Lahan tersebut merupakan area lapak kardus milik Hj. Jubaedah.

Hj. Jubaedah mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa asetnya telah dilelang dan dialihkan kepemilikannya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Tiba-tiba saya didatangi dengan membawa surat. Katanya dari lawyer pembeli lelang. Di situ saya kaget karena diberi tahu bahwa lahan saya sudah balik nama,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak Dapat Informasi Lelang

Menurut Hj. Jubaedah, saat proses lelang diputuskan, ia tidak pernah menerima pemberitahuan baik dari pihak bank maupun calon pembeli. Ia baru mengetahui proses tersebut usai lahan beralih kepemilikan.

Sebelum eksekusi, pihak BRI disebut telah tiga kali mengirim surat terkait tunggakan pinjaman sebesar Rp3,5 miliar. Hj. Jubaedah mengaku bersedia melunasi utang tersebut sambil menunggu hasil penjualan asetnya yang lain. Namun, ia keberatan karena lahan miliknya dilelang hanya seharga Rp4,6 miliar, sementara hasil appraisal tanah mencapai sekitar Rp11 miliar.

Baca Juga:  Sukses Meraih Penghargaan Monev Mediator Non Hakim Dan Review Standar Layanan Gold Award 2024, Syamsul Jahidin: Ini kebanggan Bagi saya

Karena ketidaksesuaian nilai tersebut, Hj. Jubaedah melalui tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi.
“Saya tidak menyangka, masih tahap kasasi tapi sudah dilakukan eksekusi,” ujarnya.

Pengajuan Gugatan ke PTUN

Kuasa hukum Hj. Jubaedah, Veralinda Sinaga, menambahkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keberatan nilai lelang.
“Kami sudah mengajukan gugatan ke PTUN, kalau tidak salah nomor perkaranya 389,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu anggota keluarga, Lynce Mbalur, menilai BRI Jakarta Barat melakukan pelelangan secara sepihak tanpa koordinasi dengan pemilik aset.

Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Kapendam Udayana Dan Kabid Humas Polda Bali Angkat Bicara

“Saat mediasi di pengadilan, pihak BRI dan pemenang lelang juga tidak hadir. Itu yang sangat disesalkan,” ujarnya.

Eksekusi Berjalan Lancar

Meski sempat alot, eksekusi akhirnya dapat berjalan damai setelah tercapai kesepakatan antara pihak pemilik lahan, kuasa hukum, dan tim eksekusi PN Jaktim.

Penitra PN Jakarta Timur, Marlin Simanjuntak, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 30/PRDT/X/RISALAH LELANG/2024.

“Hasil risalah lelang ini merupakan lelang negara. Pembeli lelang adalah pembeli beritikad baik dan harus dilindungi undang-undang. Ketika pembeli tidak dapat menikmati hasil lelang, mereka bermohon ke pengadilan agar dilakukan eksekusi,” jelas Marlin.

Ia menambahkan, eksekusi berjalan lancar dan sebagian barang harus dibongkar oleh teknisi sesuai permintaan pihak termohon.

Berita Terkait

Dua Wartawan Dikeroyok di Gudang Solar Ilegal, Polres Jakarta Utara Dinilai Lamban Merespons
Tindaklanjuti Aduan Warga, Babinsa Koramil Timika Dampingi Tim Gabungan Lakukan Peninjauan Kandang Ayam
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat
Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi
Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik
Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi
Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:45 WIB

Dua Wartawan Dikeroyok di Gudang Solar Ilegal, Polres Jakarta Utara Dinilai Lamban Merespons

Kamis, 20 November 2025 - 11:10 WIB

Tindaklanjuti Aduan Warga, Babinsa Koramil Timika Dampingi Tim Gabungan Lakukan Peninjauan Kandang Ayam

Kamis, 20 November 2025 - 08:31 WIB

PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN

Kamis, 20 November 2025 - 08:31 WIB

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat

Kamis, 20 November 2025 - 07:12 WIB

Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Breaking News

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat

Kamis, 20 Nov 2025 - 08:31 WIB