Polres Jepara Dinilai Lamban, Penanganan Kasus Rekayasa Dokumen Desa Rajekwesi

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, TeropongRakyat.co – Setelah mencuatnya dugaan rekayasa dokumen tanah ahli waris Almarhum H. Arifin yang menyeret nama Kepala Desa Rajekwesi, publik kini menyoroti lambannya langkah Polres Jepara dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Jumat, (10/09/2025).

Sudah lebih dari satu minggu sejak laporan resmi masuk, namun belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian. Ketika redaksi TeropongRakyat.co mencoba mengonfirmasi ke penyidik berinisial IM pada Kamis, 9 Oktober 2025, jawaban yang diterima justru mengejutkan.

 

“Hari ini saya baru mau memanggil perangkat desa untuk dimintai keterangan,” ujar IM singkat saat dikonfirmasi.

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, laporan kasus ini sudah berjalan lebih dari sepekan, namun pihak kepolisian baru berniat memanggil saksi dari perangkat desa. Keterlambatan ini menimbulkan kesan bahwa penyidikan berjalan di tempat, bahkan seolah tidak ada niat serius untuk menuntaskan dugaan rekayasa dokumen yang melibatkan pejabat desa.

Baca Juga:  Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Stadium 9, Pilih Mundur dari Politik

Lambannya langkah Polres Jepara menuai kritik tajam dari sejumlah kalangan. Sejumlah pihak menilai, kasus seperti ini rawan “masuk angin” karena menyangkut kepentingan aparat desa yang memiliki jejaring kuat di wilayah.

 

Padahal, kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan dan tanah termasuk tindak pidana serius yang diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Apalagi, dampaknya langsung merugikan hak waris keluarga dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

 

Pihak keluarga ahli waris Almarhum H. Arifin mengaku kecewa berat atas kinerja penyidik Polres Jepara yang dianggap tidak transparan dan tidak proaktif.

 

“Kami sudah memberikan keterangan, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Polisi seperti menunggu tekanan publik baru bergerak,” ujar Muzaini, perwakilan ahli waris, dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Mayor Teddy Tetap Kawal Prabowo Subianto Saat Pelantikan, Pangkat Ajudan Gibran jadi Sorotan

 

 

Publik kini menantikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Jangan sampai keadilan hanya berpihak pada mereka yang punya jabatan. Kasus Rajekwesi menjadi cermin lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah, di mana laporan warga bisa terabaikan tanpa alasan jelas.

 

Jika Polres Jepara terus bersikap lamban dan tertutup, maka dugaan adanya main mata antara oknum desa dengan aparat penegak hukum akan semakin kuat.

Masyarakat menilai, sudah saatnya Kapolres Jepara turun langsung memastikan penyidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Karena ketika polisi tidak tegas, maka yang dikorbankan bukan hanya hak ahli waris, tapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian itu sendiri.

Berita Terkait

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:26 WIB