Ibu-Ibu Rutin Gelar Senam Malam di RTH Kalijodo

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Suasana kebersamaan terlihat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Setiap malam Senin dan malam Kamis, ibu-ibu dari RT dan RW sekitar RPTRA Kalijodo rutin menggelar kegiatan senam bersama. Senin,(22/09/2025).

Selain menjaga kebugaran jasmani, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antarwarga. Dengan adanya rutinitas senam ini, suasana guyub dan semangat hidup sehat semakin terasa di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR dengan Water Cannon dan Gas Air Mata

Tokoh masyarakat sekaligus pengelola kawasan RTH Kalijodo, Andi Azis Karaeng Emba, turut memberikan dukungan penuh dengan menyediakan fasilitas dan tempat untuk kegiatan tersebut. Menurutnya, aktivitas positif semacam ini perlu terus dilestarikan karena berdampak baik bagi kesehatan dan mempererat hubungan sosial warga.

Baca Juga:  Sabu 109,4 kg dan 17.700 ekstasi diamankan, Polres Jakpus gagalkan peredaran narkoba

“Kami sangat senang melihat masyarakat aktif berolahraga dan berkegiatan positif. Ini bukan hanya soal sehat, tapi juga soal kebersamaan,” ujar Karaeng Azis.

Kegiatan senam malam ini diharapkan terus berlangsung, bahkan bisa dikembangkan dengan program lain yang bermanfaat, sehingga RTH Kalijodo tidak hanya menjadi ruang terbuka, tapi juga pusat aktivitas masyarakat yang sehat dan harmonis.

 

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru