Jurnalis Bekerja Sesuai Kode Etik: Menjaga Integritas Meski Tanpa Gaji Tetap

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Di tengah dunia informasi yang makin cepat dan kompleks, profesi wartawan tetap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan fakta kepada publik. Meski banyak yang belum tahu, tak semua wartawan menerima gaji tetap dari media tempatnya bekerja. Namun begitu, mereka tetap menjalankan tugasnya sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menuntut profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

Kode etik yang dimaksud mencakup prinsip-prinsip penting, seperti:

  • Akurasi dan keberimbangan informasi,
  • Tidak menyebarkan hoaks atau fitnah,
  • Menjaga independensi,
  • Melindungi narasumber,
  • dan menghindari konflik kepentingan.

Seorang wartawan sejati akan melakukan verifikasi silang, turun ke lapangan, dan tidak sembarangan menulis berita hanya untuk kepentingan klik atau sensasi. Penulisan berita harus melalui proses riset, wawancara, dan pengecekan fakta sebelum akhirnya dipublikasikan ke publik.

Baca Juga:  Dinilai Tamak, H Fathani Boyong Jabatan Komisaris Perusahaan Daerah Aceh Utara

Tanpa Gaji, Tapi Tetap Bisa Menghasilkan Uang

Meskipun tidak semua wartawan mendapat gaji tetap—terutama mereka yang bekerja lepas (freelance) atau kontributor independen—ada berbagai cara untuk menghasilkan penghasilan secara sah dan etis, antara lain:

1. Menjual berita eksklusif ke media besar.

Jika wartawan mendapatkan informasi penting dan eksklusif, berita tersebut bisa dijual ke media nasional atau internasional dengan harga yang layak.

2. Menjadi kontributor tetap.

Beberapa media membuka peluang bagi wartawan lepas untuk menjadi kontributor dengan sistem honor per berita atau per tayang.

3. Meliput kegiatan sponsor atau advertorial.

Dalam batas wajar dan transparan, wartawan bisa membuat berita advertorial untuk klien atau instansi, dengan tetap mencantumkan label “Iklan” atau “Advertorial”.

Baca Juga:  PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

4. Membangun kanal berita mandiri (blog, YouTube, media sosial)

Wartawan bisa membangun brand pribadi melalui kanal digital dan memonetisasi dari iklan, kerja sama, atau dukungan pembaca.

5. Mengikuti lomba-lomba jurnalistik.

Banyak institusi yang mengadakan kompetisi menulis atau peliputan dengan hadiah besar, sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik berkualitas.

 

Meskipun peluang itu terbuka, wartawan tetap tidak boleh menggadaikan integritasnya demi uang. Kode Etik Jurnalistik menjadi pedoman utama agar kepercayaan publik terhadap profesi ini tetap terjaga.

Dengan komitmen terhadap etika, semangat independen, dan kreativitas dalam mencari peluang, wartawan masa kini tetap bisa berkarya dan berpenghasilan—tanpa harus mengorbankan idealisme.

 

Berita Terkait

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini
Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR
Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa
Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba
Advokasi Guru Menggema di Senayan, Rocky Candra dan TIDAR Dorong RUU Perlindungan Guru ke BALEG DPR RI
Aksi Unjuk Rasa Angkot Bogor Hari Ini, Warga Diimbau Hindari Balai Kota Sejak Pagi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:23 WIB

Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:09 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:51 WIB

Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:13 WIB

Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba

Berita Terbaru