Jurnalis Bekerja Sesuai Kode Etik: Menjaga Integritas Meski Tanpa Gaji Tetap

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Di tengah dunia informasi yang makin cepat dan kompleks, profesi wartawan tetap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan fakta kepada publik. Meski banyak yang belum tahu, tak semua wartawan menerima gaji tetap dari media tempatnya bekerja. Namun begitu, mereka tetap menjalankan tugasnya sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menuntut profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

Kode etik yang dimaksud mencakup prinsip-prinsip penting, seperti:

  • Akurasi dan keberimbangan informasi,
  • Tidak menyebarkan hoaks atau fitnah,
  • Menjaga independensi,
  • Melindungi narasumber,
  • dan menghindari konflik kepentingan.

Seorang wartawan sejati akan melakukan verifikasi silang, turun ke lapangan, dan tidak sembarangan menulis berita hanya untuk kepentingan klik atau sensasi. Penulisan berita harus melalui proses riset, wawancara, dan pengecekan fakta sebelum akhirnya dipublikasikan ke publik.

Tanpa Gaji, Tapi Tetap Bisa Menghasilkan Uang

Meskipun tidak semua wartawan mendapat gaji tetap—terutama mereka yang bekerja lepas (freelance) atau kontributor independen—ada berbagai cara untuk menghasilkan penghasilan secara sah dan etis, antara lain:

1. Menjual berita eksklusif ke media besar.

Jika wartawan mendapatkan informasi penting dan eksklusif, berita tersebut bisa dijual ke media nasional atau internasional dengan harga yang layak.

2. Menjadi kontributor tetap.

Beberapa media membuka peluang bagi wartawan lepas untuk menjadi kontributor dengan sistem honor per berita atau per tayang.

3. Meliput kegiatan sponsor atau advertorial.

Dalam batas wajar dan transparan, wartawan bisa membuat berita advertorial untuk klien atau instansi, dengan tetap mencantumkan label “Iklan” atau “Advertorial”.

Baca Juga:  Sinergitas percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dengan Kemenag Jakarta Utara, Sontang: Kami targetkan penyelesaian 100 persen

4. Membangun kanal berita mandiri (blog, YouTube, media sosial)

Wartawan bisa membangun brand pribadi melalui kanal digital dan memonetisasi dari iklan, kerja sama, atau dukungan pembaca.

5. Mengikuti lomba-lomba jurnalistik.

Banyak institusi yang mengadakan kompetisi menulis atau peliputan dengan hadiah besar, sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik berkualitas.

 

Meskipun peluang itu terbuka, wartawan tetap tidak boleh menggadaikan integritasnya demi uang. Kode Etik Jurnalistik menjadi pedoman utama agar kepercayaan publik terhadap profesi ini tetap terjaga.

Dengan komitmen terhadap etika, semangat independen, dan kreativitas dalam mencari peluang, wartawan masa kini tetap bisa berkarya dan berpenghasilan—tanpa harus mengorbankan idealisme.

 

Berita Terkait

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo
Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Korban Resmi Laporkan RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut Atas Dugaan Kelalaian Medis
Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika
Dari Museum Maritim, Pelindo Regional 2 Kirim Sinyal Perubahan: Apa yang Baru di Pelabuhan Sunda Kelapa, Panjang, Bengkulu, dan Jambi
Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Gotong Royong Ambil Material Pasir Untuk Pembangunan Lapangan Bola Voli
Kekalahan Beruntun Hancurkan Mimpi Indonesia Tampil di Piala Dunia 2026
Di Tengah Kesibukan Membangun, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Tetap Peduli Warga Berduka
Warga Sunter Agung Antusias Ikuti Khitanan Massal Yayasan Uniq Subulussalam Nusantara

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Korban Resmi Laporkan RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut Atas Dugaan Kelalaian Medis

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Dari Museum Maritim, Pelindo Regional 2 Kirim Sinyal Perubahan: Apa yang Baru di Pelabuhan Sunda Kelapa, Panjang, Bengkulu, dan Jambi

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Gotong Royong Ambil Material Pasir Untuk Pembangunan Lapangan Bola Voli

Berita Terbaru