Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Curanmor, 5 warga Muara Baru ucapkan terima kasih

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku berinisial G alias T (44), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2022, kembali ditangkap usai melakukan pencurian di Kawasan Dermaga Pelabuhan Muara Baru. Rabu, (04/06/2025).

“Kami berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Tersangka merupakan pelaku lama yang sudah pernah terlibat kasus serupa,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., dalam Konferensi Pers, Selasa (3/6/2025).

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di Dermaga Gang Kepiting, Pelabuhan Muara Baru. Korban atas nama Sopinah, melalui pelapor Awaludin, menyampaikan bahwa sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi B 3689 PXC, hilang saat diparkir.

ADVERTISEMENT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Curanmor, 5 warga Muara Baru ucapkan terima kasih - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motor tersebut diparkir sejak pukul 13.00 WIB oleh pelapor dan seorang rekannya, Andika Putra Kurniawan, yang hendak memancing di area sekitar dermaga Muara Baru. Ketika hendak pulang, motor tidak ditemukan di lokasi semula. Setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru.

Baca Juga:  DLHK Di Duga Tidur Siang. Pengolahan Limbah B3 Tanpa Izin Bebas Beroperasi

Modus Operandi Tersangka G alias T diketahui menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim, identitas pelaku berhasil diketahui melalui rekaman CCTV disekitar TKP.

“Kami menangkap tersangka di wilayah Jl. Muara Baru pada malam hari, dan saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata AKBP Martuasah.

Tersangka diamankan pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 19.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau tanpa pelat nomor, dua buah kunci palsu, serta satu celana panjang hitam yang digunakan saat beraksi.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Muara Baru. Kendaraan tersebut terdiri dari Yamaha Mio warna hijau, tanpa nomor polisi, Honda Beat, tanpa nomor polisi, Yamaha Mio Soul GT, nopol Z-6123-AY, Yamaha Mio Soul GT, nopol B-3376-UCL, Yamaha Jupiter Z, tanpa nomor polisi.

Baca Juga:  Upacara Pemberangkatan Yonarmed 11 Kostrad kedaerah Perbatasan RI Malaysia

Semua sepeda motor tersebut telah diserahkan kepada pemiliknya saat konferensi pers dan pemiliknya Sopinah mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kawasan Muara Baru dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menemukan sepeda motornya serta menangkap pelakunya.

“Kami sangat bersyukur atas kembalinya motor kami sehingga bisa dipakai untuk sekolah dan dipakai bapak untuk menarik penumpang menjadi ojek online”, pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda dengan aman saat diparkir.

“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan lingkungan Pelabuhan dan sekitarnya serta akan menindak secara tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan di wilayah Pelabuhan. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan dan gangguan kamtibmas lainnya,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah
Gempa Dahsyat M8,7 Guncang Rusia! Picu Tsunami 3 Meter, Peringatan Meluas hingga Alaska
Tindak Lanjut Polemik Parkir Liar, Dishub dan Polantas Tertibkan Truk Kontainer di Jalan Raya Cilincing
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga RW 08 Utan Panjang Kemayoran
Parkir Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing, Pengendara dan Pejalan Kaki Terancam, Penegak Hukum Bungkam!
3 Bulan Rekening Tidak Dipakai, Siap-Siap Di Blokir!
Loksem JU 51 Tak Kunjung Dikosongkan, Diduga Ada Intervensi Anggota DPRD DKI
RUPS PT Akses Pelabuhan Indonesia: Laporan Keuangan 2024 Disetujui, Kinerja Perusahaan Meningkat

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:54 WIB

Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:28 WIB

Gempa Dahsyat M8,7 Guncang Rusia! Picu Tsunami 3 Meter, Peringatan Meluas hingga Alaska

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:26 WIB

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga RW 08 Utan Panjang Kemayoran

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:39 WIB

Parkir Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing, Pengendara dan Pejalan Kaki Terancam, Penegak Hukum Bungkam!

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:11 WIB

3 Bulan Rekening Tidak Dipakai, Siap-Siap Di Blokir!

Berita Terbaru

Breaking News

Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:54 WIB