Kerja Sama Ditjen Hubla dan BPTD Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Jabar

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon- (teropongrakyat.co), Kamis 8/5/2025. Lima Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Jawa Barat melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kewenangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran pada Pelabuhan Sungai, Danau dan Penyeberangan di Jawa Barat, bertempat di Kantor KSOP Kelas II Cirebon, penandatanganan tersebut dilakukan di Aula Kantor KSOP Kelas II Cirebon.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPTD Kelas I Jawa Barat dengan lima Kepala Kantor UPT Ditjen Hubla Wilayah Jawa Barat yaitu Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Indramayu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pangandaran dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pelabuhan Ratu.

Dalam sambutannya Kepala Kantor KSOP Kelas II Cirebon selaku Koordinator Wilayah UPT Ditjen Hubla Wilayah Jawa Barat Ferry Anggoro Hendianto, S.Si.T., M.M.Tr. mengatakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kewenangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran pada Pelabuhan Sungai, Danau ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Periksa Kesehatan Sopir Angkutan Umum di Hari Pertama Ops Keselamatan Semeru

“Bahwa dalam peraturan tersebut membagi kewenangan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada transportasi sungai, danau dan penyeberangan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan tugas dan fungsi di bidang sarana dan prasarana transportasi sungai, danau dan penyeberangan sedangkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan tugas dan fungsi di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran pada transportasi sungai, danau dan penyeberangan yang meliputi kelaiklautan kapal, kenavigasian, keselamatan dan keamanan pelabuhan dan perlindungan lingkungan maritim,” ucap Ferry.

Lebih lanjut Ferry mengatakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon sebagai koordinator wilayah UPT Ditjen Hubla di wilayah Jawa Barat telah melaksanakan koordinasi dengan seluruh UPT Ditjen Hubla yang ada di Wilayah Jawa Barat untuk memetakan wilayah kerja pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan yang ada di Jawa Barat dengan mempertimbangkan jarak dan kegiatan operasional pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan.

Baca Juga:  26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Ferry juga mengatakan dengan telah terlaksananya serah terima pelaksanaan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran pada pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan ini, kami berharap dapat terus meningkatkan hubungan kerja dan sinergi antara UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di wilayah Jawa Barat dengan BPTD Kelas I Jawa Barat agar pelaksanaan tugas dan fungsi keselamatan serta keamanan pelayaran berjalan lebih efektif dan efisien sehingga layanan kepada masyarakat pengguna transportasi sungai, danau, dan penyeberangan dapat dilayani dan menjamin kelancaran arus penumpang maupun barang di Jawa Barat.

Kerja Sama Ditjen Hubla dan BPTD Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Jabar - Teropong Rakyat

“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada para undangan atas perkenan hadir menyaksikan dan kerja samanya dalam kegiatan ini. Tanpa koordinasi yang baik dari semua pihak, kegiatan ini tidak akan terlaksana dengan sukses,” pungkas Ferry.

Diakhir sambutannya Ferry berharap serah terima pelaksanaan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran ini menjadi langkah positif bagi transportasi sungai, danau, dan penyeberangan di Jawa Barat.(MM/FAH)

 

Berita Terkait

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Berita Terbaru