Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Haji reguler merupakan program ibadah haji yang diselenggarakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Dilansir laman Kemenag, Rabu (16/04). Di tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota haji. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 untuk kuota jemaah haji khusus.

Terkait Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Biaya haji tahun 2025, turun jika dibandingkan dengan biaya tahun sebelumnya. Lalu, berapa biaya haji reguler tahun 2025?

Biaya Haji 2025 Reguler

Mengacu pada kesepakatan raker Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp 89.410.258,79. “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (16/04).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pulau Sabira Sambangi Tokoh Masyarakat, Wujudkan Sinergi dan Keamanan Wilayah

Patut diketahui BPIH sendiri terdiri dari 2 komponen, yakni komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Berikut rincian biaya BPIH 2025 yang terdiri dari:

Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.
Jadi, calon jemaah haji reguler 2025 perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan. Pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.

Batas Waktu Terakhir Pelunasan Haji Reguler 2025

Tahap II Bipih 1446 H berakhir pada 17 April 2025. Dilansir Kemenag per 12 April 2025, tercatat sudah ada 203.088 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.

Baca Juga:  Dalam Rangka Peduli ODGJ, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Santunan Berupa Sembako dan Layanan kesehatan Gratis 

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Selang sehari berikutnya, jemaah haji reguler akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing secara bertahap.

 

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://Kemenag.go.id

Berita Terkait

Wakil Ketua Umum Bamus Betawi Ajak Masyarakat, Agar Proaktif Jaga Jakarta Agar Tetap Aman dan Damai
Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas
Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial
Diduga Korsleting Sound System, Rumah Warga di Singosari Terbakar
Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Sayembara KDM Diharapkan Percepat Penindakan
Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih
Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi
Munir Dorong Maksimalkan Pajak Air Permukaan demi Percepat Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Wakil Ketua Umum Bamus Betawi Ajak Masyarakat, Agar Proaktif Jaga Jakarta Agar Tetap Aman dan Damai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Diduga Korsleting Sound System, Rumah Warga di Singosari Terbakar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Sayembara KDM Diharapkan Percepat Penindakan

Berita Terbaru