Rupiah Tembus Rp17.200/US$, Terendah Sepanjang Sejarah Imbas Tarif Dagang Trump

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) anjlok tajam dan menyentuh level terendah sepanjang sejarah. Berdasarkan data Refinitiv, pada Senin (7/4/2025) pukul 10.43 WIB, rupiah di pasar non-deliverable forward (NDF) berada di level Rp17.261/US$, melemah signifikan dibandingkan posisi penutupan terakhir sebelum libur Lebaran di Kamis (27/3/2025) menyentuh angka Rp16.555/US$.

Pelemahan ini mencerminkan potensi tekanan besar terhadap rupiah di pekan ini. Pasar NDF, meskipun tidak tersedia di Indonesia, kerap menjadi acuan psikologis bagi pasar spot karena memperdagangkan mata uang dengan kontrak jangka tertentu di pusat-pusat keuangan dunia seperti Singapura, Hong Kong, New York, dan London.

Penyebab Pelemahan: Tarif Resiprokal AS

Penyebab utama pelemahan rupiah ini adalah kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai bea masuk hingga 32% akibat defisit perdagangan AS dengan Indonesia. Kebijakan ini memperbesar ketidakpastian global dan memicu gejolak di pasar keuangan.

“Tarif tinggi terhadap sebagian besar mitra dagang, termasuk Indonesia, menyebabkan selera risiko menurun,” ujar Radhika Rao, Ekonom Senior Bank DBS. Ia menambahkan, sentimen domestik yang memang sudah rapuh turut memperparah tekanan terhadap rupiah.

Hirofumi Suzuki, Chief FX Strategist dari SMBC, juga menyatakan bahwa depresiasi ini bukan disebabkan oleh faktor internal. “Kekhawatiran akan melambatnya ekonomi global turut menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Ini bukan kesalahan bank sentral Indonesia,” ujarnya kepada CNBC Indonesia Research.

Baca Juga:  Akselerasi Ekonomi Kreatif di Malang: Telkom Group dan Kemendag Sasar Sektor Gim, Komik, dan Animasi untuk Tumbuh

Respon Pemerintah dan BI

Pemerintah Indonesia menanggapi langkah AS dengan pendekatan diplomatik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia akan menempuh jalur negosiasi agar tidak terjadi ketegangan berkepanjangan.

“Kita diberi waktu hingga 9 April untuk merespons. Indonesia tengah menyiapkan rencana aksi dengan mempertimbangkan aspek perdagangan dan investasi,” ujarnya dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar secara virtual.

Bank Indonesia (BI) juga menyatakan terus memantau perkembangan global. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa BI akan tetap waspada dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan nasional.

Berita Terkait

BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?
Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Apresiasi Sinergi dengan IPPAT dalam Konferensi Daerah 2025
Kendati Jadi Terdakwa, Daeng Ajis Tegaskan Perjuangan Demi Kebenaran dan Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:12 WIB

BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:08 WIB

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:12 WIB

Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?

Berita Terbaru