Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto-Harun, KPK Ultimatum 4 Saksi yang Mangkir Untuk Diperiksa 

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Sebanyak empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Lembaga Antirasuah tersebut berikan Ultimatum keras pada Kamis (30/01). “KPK dalam hal ini penyidik, berharap agar saksi yang memang mengetahui bahwa yang bersangkutan ada panggilan hari ini agar kooperatif dan bila ada penjatuhan ulang untuk permintaan keterangan berikutnya dapat hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (31/1).

Lebih lanjut Tessa mengatakan, “empat saksi yang hadir itu berinisial DD, DA, DOS, dan MIY. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Advokat Darmadi Djufri, Ibu Rumah Tangga Dewi Anggi, Mahasiswa Diah Okta Sari dan Sopir Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto”.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas di Koja, Kapolres Jakut Imbau Warga Jaga Keharmonisan

Mereka semua mangkir tanpa memberikan alasan kepada KPK. Lembaga Antirasuah bakal memanggil ulang empat orang itu, dan diharap kooperatif. “KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan,”sambung Tessa.

Baca Juga:  Ajang Lomba Menembak Divif 2 Kostrad Dalam Ranka HUT Ke-79 dan Hari Juang Kartika, Resmi Ditutup

Terkait  Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. “Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, “pungkas Tessa.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Meningkatkan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial, SMAN 2 Menggelar Berbagai Kegiatan di Ramadan 1447 H
APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
Iran Memanas! Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Usai Ayahnya Tewas dalam Serangan
Terduga Curanmor Diamankan Usai Terciduk Curi Motor di Lawang Malang

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:14 WIB

Sidang Perdana Gugatan Wartawan terhadap Kepala Desa Datar Ditunda, Tergugat Tidak Hadir

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:32 WIB

Meningkatkan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial, SMAN 2 Menggelar Berbagai Kegiatan di Ramadan 1447 H

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:58 WIB

APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru