Bekasi, TeropongRakyat.co – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Bekasi menggelar seminar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi property baik hunian tapak maupun vertikal.
Acara tersebut diselenggarakan di Grand Arsyilla Hotel & Convention. (13/12/2024)
Ketua Kadin Kota Bekasi, HM Gunawan mengatakan, pentingnya LSF bagi para pengusaha yang memiliki gedung, khususnya pengusaha hotel dan restauran akan memberikan standar kelayakan fungsi bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gedung-Gedung tempat usaha itu harus mempunyai sertifikasi LSF itu, supaya aman untuk masyarakat juga pengunjung dan tidak merugikan para pengunjung,” ucapnya.
Gunawan juga menambahkan, Kadin berperan memfasilitasi antar pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mengeluarkan perizinan kepada para pengusaha.
Adapun yang menjadi tolak ukur kelaikan bangunan, lanjut Gunawan, diantaranya keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.
Sementara itu, Ketua Pelayanan Perizinan Usaha Kota Bekasi, Aji Ali Syahbana menyampaikan perlunya gedung usaha memiliki perizinan untuk memastikan kelaikan fungsinya.
“Karena jika kita lihat di Kota Bekasi banyak gedung-gedung yang ada, kebakaran ada musibah, siapa yang bisa memastikan layak atau tidak?,”tanya Aji.
Maka Aji menyampaikan, perlu adanya SLF itu, sehingga melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat untuk membuat perizinan laik fungsi pada bangunannya.