Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan impor kacang tanah ilegal. Dalam penindakan ini, petugas mengamankan 1.536 karung kacang tanah dengan berat keseluruhan mencapai 49,85 ton yang siap diperdagangkan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan indikasi pelanggaran ketentuan izin impor dan persyaratan karantina. “Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Victor dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga:  Kapolres Malang Silaturahmi ke Kodim 0818, Perkuat Sinergitas TNI-Polri Jaga Kondusivitas Wilayah

Berdasarkan pemeriksaan awal, pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang dipersyaratkan, antara lain Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina. Selain menyita komoditas tersebut, penyidik turut mengamankan berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, hingga dokumen penyimpanan barang.

Penyidik saat ini masih menelusuri asal-usul barang serta jalur distribusinya, mulai dari tahap masuk, penyimpanan, hingga rencana pemasaran. Pendalaman dilakukan guna mengumpulkan alat bukti lengkap serta menetapkan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Polri untuk Mewujudkan Kemajuan

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan berjalan secara profesional berbasis fakta penegakan hukum. “Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional,” tegasnya.

Polda Metro Jaya mengimbau para pelaku usaha agar selalu mematuhi ketentuan impor dan tata niaga yang berlaku. Masyarakat yang mengetahui indikasi penyelundupan atau perdagangan ilegal dapat memberikan informasi melalui layanan Polri 110.

Berita Terkait

Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku
Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope
Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan
Siaga Karhutla Gunung Buthak: Tim Medis Puskesmas Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Petugas Gabungan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden
TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas
Aksi Aliansi Malang Berlanjut ke Sumberpucung, Polisi Turunkan 95 Personel
Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:17 WIB

Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

Rabu, 16 September 2026 - 15:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope

Rabu, 16 September 2026 - 13:07 WIB

Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 16 September 2026 - 11:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:54 WIB