Diduga Keterlibatan Oknum Dishub, Sepanjang Jalan Jampea di Jadikan Parkir Liar

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Parkiran liar di Jalan Maqom Keramat Syech Sayyid Mbah Priuk, RW.1, Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Diduga keterlibatan Oknum Dishub dan menimbulkan kemacetan panjang. Senin, 18/11/2024

Saat di temui sumber (red-tidak disebutkan) kepada redaksi teropongrakyat.co, Sumber mengiyakan bahwa parkir itu di pegang dengan IT (inisial).

“Parkir itu sudah lama bang, dulu saya sempet bantu-bantu disana tapi saya sudah tidak bekerja lagi. Perbulan satu mobil di kenakan biaya Rp 500.000,-  Abang hitung aja ada berapa mobil yang parkir disana, yang pegang IT bang, dulu dia bekas keluar dari penjara, namanya parkir liar pasti ada keterlibatan dishub. Ungkap Sumber kepada redaksi teropongrakyat.co

ADVERTISEMENT

Diduga Keterlibatan Oknum Dishub, Sepanjang Jalan Jampea di Jadikan Parkir Liar - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, redaksi teropongrakyat.co mendatangi kasie Derek Muhamad Untung. Dia menjelaskan bahwa itu bukan kewenangannya karena ada Kasatpel disetiap kecamatan.

Baca Juga:  Pengeroyokan di Depan Sekolah JIS, Korban Alami Luka Berat

“Coba Abang ke Zukifli, dia Kasatpel Dishub kecamatan Koja, karena disana ranah-nya beliau. Kalo kami hanya menunggu informasi dari Kasatpel setiap kecamatan yang ada di Jakarta Utara, bila ada kebutuhan untuk derek mereka akan menghubungi saya. Kata Untung, 18/11.

Diduga Keterlibatan Oknum Dishub, Sepanjang Jalan Jampea di Jadikan Parkir Liar - Teropong Rakyat

Seperti tidak ada titik terang, redaksi mencoba mencari informasi lebih jauh untuk mendatangi kecamatan Koja. Terkesan menghindar dan tidak bisa di hubungi, Zukifli akhirnya mencoba untuk komonikasi melalui telepon agar bisa bertemu.

“Demi Allah bang, kami tidak terima duit, apapun kegiatan parkir Yang ada di sekitaran pintu masuk pelabuhan atau sekitar kecamatan Koja. Kalo sepanjang jalan Jampea itu ranah  pelabuhan bang, bukan ranah kami selaku dishub kecamatan Koja”. Tutup Zukifli kepada redaksi teropongrakyat.co

Baca Juga:  Patut di Apresiasi, Pelayanan Desa Dago Penuh Dengan Dedikasi

Pasal 287 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Setiap orang yang melanggar aturan gerakan lalu lintas atau tata cara berhenti dan parkir dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,-

Juru parkir liar juga dapat dikenakan sanksi lain, Denda hingga Rp 20.000.000,- dan kurungan penjara sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 61 Tentang Ketertiban Umum, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman pidana hingga 2 tahun 8 bulan, Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman pidana hingga 9 tahun penjara.

 

Penulis : Rocky

Berita Terkait

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB