Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak - Teropong Rakyat

TeropongRakyat.co – Bagi kalian perlu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah terdaftar, termasuk pemotor dengan SIM A dan C.

Pasalnya, saat ini banyak pembuatan SIM melalui sosial media tidak melalui proses ketat, foto langsung jadi. Sesuai dengan Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

ADVERTISEMENT

Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan kami di Satpas SIM masyarakat cukup datang langsung ke pelayanan SIM di Satpas terdekat, pengecekan nomor SIM akan dilakukan oleh petugas dan nantinya akan menentukan yang asli atau tidaknya adalah petugas tersebut.

Baca Juga:  Lebih dari Sekadar Klub Mobil, HBCI Bekasi Wujudkan Semangat Sosial di Perayaan Hari Jadi ke-12

Biasanya nomor SIM ketika dicek tidak terdaftar di data base Korlantas Polri itu diduga palsu.

Nomor yang digunakan di SIM yang diduga palsu tersebut merupakan nomor SIM atas nama orang lain.

Sehingga diduga kuat nomor SIM itu merupakan cetakan sendiri.

Perbedaan SIM Asli dan Palsu 

Logo Polri

SIM asli  terdapat lambang atau logo Polri berwarna keemasan.

Logo tersebut dapat memantulkan cahaya di bagian atasnya.

SIM palsu yang sama-sama berwarna emas tidak dapat memantulkan cahaya alias redup.

Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Berbeda dengan dokumen SIM yang asli, Smart SIM yang palsu memiliki tulisan

“Kepolisian Negara Republik Indonesia” yang cenderung sedikit pudar dan tidak tajam seperti yang asli.

Baca Juga:  Cek Sim Anda Bisa Jadi Palsu, Ini Cara Bedakannya, Buntut Pasutri Tertangkap Polisi

Latar Foto Pada dokumen Smart SIM yang asli, kolom foto akan menggunakan latar foto dengan lambang Polri di dalamnya.

Sementara pada SIM palsu, biasanya tidak memiliki lambang Polri pada kolom tersebut.

Nomor SIM sesuai KTP

Dokumen SIM yang asli tentunya nomor SIM tersebut terdata pada database milik kepolisian.

Cara mengecek SIM terdaftar atau tidak,  biasanya akan dilakukan oleh pihak kepolisian langsung saat pemilik terjaring razia.

Barcode Tidak Teregistrasi

SIM palsu memiliki barcode seperti SIM asli, namun barcode tersebut tidak teregistrasi serta hanya sebagai penghias saja.

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Hentikan Insentif Mobil Listrik CBU, Hak Istimewa BYD, VinFast dkk Dicabut!
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Lebih Murah dari Mobil Konvensional, AION UT Jadi Pilihan Cerdas Masyarakat Perkotaan
Jaecoo Luncurkan Inovasi Mobilitas Ramah Lingkungan Dengan Teknologi SHS
Honda Forza, Skutik Premium yang Jadi Incaran Penggila Touring
IIMS 2026 Digelar Tanggal 5–15 Februari, Area Pameran Diperluas
Kolaborasi Hot Wheels X Turbo Bastard Wheel Siap Warnai Ajang IMX 2025
Mercedes Benz Luncurkan Mercedes-Maybach GLS 600: Wujud Kemewahan SUV Modern!

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 08:48 WIB

Pemerintah Resmi Hentikan Insentif Mobil Listrik CBU, Hak Istimewa BYD, VinFast dkk Dicabut!

Rabu, 10 September 2025 - 11:29 WIB

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Jumat, 5 September 2025 - 13:20 WIB

Lebih Murah dari Mobil Konvensional, AION UT Jadi Pilihan Cerdas Masyarakat Perkotaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Jaecoo Luncurkan Inovasi Mobilitas Ramah Lingkungan Dengan Teknologi SHS

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Honda Forza, Skutik Premium yang Jadi Incaran Penggila Touring

Berita Terbaru