Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak - Teropong Rakyat

TeropongRakyat.co – Bagi kalian perlu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah terdaftar, termasuk pemotor dengan SIM A dan C.

Pasalnya, saat ini banyak pembuatan SIM melalui sosial media tidak melalui proses ketat, foto langsung jadi. Sesuai dengan Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

ADVERTISEMENT

Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan kami di Satpas SIM masyarakat cukup datang langsung ke pelayanan SIM di Satpas terdekat, pengecekan nomor SIM akan dilakukan oleh petugas dan nantinya akan menentukan yang asli atau tidaknya adalah petugas tersebut.

Baca Juga:  Gaikindo Harapkan Suatu Saat Harga Mobil Dari Sumatera Hingga Papua Dapat Sama Rata

Biasanya nomor SIM ketika dicek tidak terdaftar di data base Korlantas Polri itu diduga palsu.

Nomor yang digunakan di SIM yang diduga palsu tersebut merupakan nomor SIM atas nama orang lain.

Sehingga diduga kuat nomor SIM itu merupakan cetakan sendiri.

Perbedaan SIM Asli dan Palsu 

Logo Polri

SIM asli  terdapat lambang atau logo Polri berwarna keemasan.

Logo tersebut dapat memantulkan cahaya di bagian atasnya.

SIM palsu yang sama-sama berwarna emas tidak dapat memantulkan cahaya alias redup.

Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Berbeda dengan dokumen SIM yang asli, Smart SIM yang palsu memiliki tulisan

“Kepolisian Negara Republik Indonesia” yang cenderung sedikit pudar dan tidak tajam seperti yang asli.

Baca Juga:  Motul Bagikan Motor dan Mobil Hasil Modifikasi Garasi Drift dan Jejelogy untuk Konsumen

Latar Foto Pada dokumen Smart SIM yang asli, kolom foto akan menggunakan latar foto dengan lambang Polri di dalamnya.

Sementara pada SIM palsu, biasanya tidak memiliki lambang Polri pada kolom tersebut.

Nomor SIM sesuai KTP

Dokumen SIM yang asli tentunya nomor SIM tersebut terdata pada database milik kepolisian.

Cara mengecek SIM terdaftar atau tidak,  biasanya akan dilakukan oleh pihak kepolisian langsung saat pemilik terjaring razia.

Barcode Tidak Teregistrasi

SIM palsu memiliki barcode seperti SIM asli, namun barcode tersebut tidak teregistrasi serta hanya sebagai penghias saja.

Berita Terkait

GWM Indonesia Resmi Boyong Mobil Listrik ORA Dibanderol Rp 369 Jutaan
Yamaha Resmi Hadirkan Varian Baru Oli Yamalube di Jakarta Fair 2025, Bikin Tarikan Enteng!
Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?
Mobil Hybrid Cherry Tiggo 8 CSH Catatkan Sudah Jual Hingga 2.000 Unit
Yamaha Resmi Hadirkan Kelir Baru untuk Fazzio Hybrid di Jakarta Fair, Segini Harganya
Membaca Bahasa Desain GWM ORA: Ketika Estetika dan Kepribadian Berjalan Beriringan
GWM ORA Siap Hadir Berkompetisi di Pasar EV Tanah Air
Akhiri Program Undian Berhadiah, Federal Oil Umumkan Pemenang Nonton Langsung MotoGP 2025

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:46 WIB

GWM Indonesia Resmi Boyong Mobil Listrik ORA Dibanderol Rp 369 Jutaan

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:00 WIB

Yamaha Resmi Hadirkan Varian Baru Oli Yamalube di Jakarta Fair 2025, Bikin Tarikan Enteng!

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:19 WIB

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:41 WIB

Mobil Hybrid Cherry Tiggo 8 CSH Catatkan Sudah Jual Hingga 2.000 Unit

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:31 WIB

Yamaha Resmi Hadirkan Kelir Baru untuk Fazzio Hybrid di Jakarta Fair, Segini Harganya

Berita Terbaru