Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Tahun 2025? 

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Kabar menggembirakan bagi Pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri mendapatkan uang pensiun di hari tuanya. Besaran gaji pensiunan PNS, TNI dan Polri dihitung berdasarkan masa kerja dan pangkat terakhir sebelum pensiun.

Uang pensiunan pokok dan tunjangan tersebut biasanya juga akan naik di saat pemerintah menaikkan gaji pokok dan tunjangan untuk PNS, TNI dan Polri aktif. Pada Maret 2024, Pemerintah melakukan penyesuaian uang pensiunan PNS, TNI dan Polri bersamaan dengan penyesuaian gaji PNS, TNI dan Polri aktif.

Besaran kenaikan uang pensiunan bisa jadi berbeda dengan kenaikan gaji aparatur yang masih aktif. Keputusan tersebut tergantung dari keputusan pemerintah. Secara umum, besaran perbaikan penghasilan pensiunan PNS, TNI dan Polri pada tahun 2024 ditetapkan sebesar 12 persen.

ADVERTISEMENT

Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Tahun 2025?  - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyesuaian pensiun pokok ini merupakan penyesuaian yang dilaksanakan setelah melalui evaluasi berkala oleh Pemerintah. “Penyesuaian gaji dan pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan penerima pensiun serta untuk menjaga pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas,” jelas Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, dikutip dari laman djpb.kemenkeu.go.id, Minggu (15/09).

Baca Juga:  Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi

Kementerian Keuangan (cq. Ditjen Perbendaharaan) telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk melaksanakan pembayaran dengan pensiun pokok baru dan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2024.

Adapun pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, secara bertahap akan menerima pembayaran atas kekurangan pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 mulai 1 Februari 2024, yang dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). “Kami berharap penyesuaian gaji dan pensiun pokok ini bukan hanya berdampak positif meningkatkan kesejahteraan serta kinerja ASN dan penerima pensiun, namun juga memberikan
multiplier effect bagi roda perekonomian, ” pungkas Astera.

Golongan 1

– Golongan Ib Rp34.962 sampai Rp41.546

– Golongan Ic Rp34.962 sampai Rp43.304

– Golongan Id Rp34.962 sampai Rp45.134

Golongan 2

– Golongan IIa: Rp34.962 sampai Rp56.678

-Golongan IIb Rp34.962 sampai Rp 59.076

– Golongan IIc Rp34.962 sampai Rp61.574

-Golongan IId Rp34.962 sampai Rp64.176

Golongan 3

– Golongan IIIa; Rp34.962 sampai Rp71.172

– Golongan IIIb Rp34.962 sampai Rp74.184

Baca Juga:  Gaji Dirut Pertamina Rp 21,5 M Pertahun Menjadi Sorotan! Gaji Fantastis, Namun Masih Korupsi?

– Golongan IIIc Rp34.962 sampai Rp77.322

– Golongan IIId Rp34.962 sampai Rp80.592

Golongan 4

– Golongan IVa Rp34.962 sampai Rp84.000

– Golongan IVb Rp34.962 sampai Rp87.556

– Golongan IVc Rp34.962 sampai Rp91.258

– Golongan IVd Rp34.962 sampai Rp95.118

– Golongan IVe Rp34.962 sampai Rp99.142

Sedangkan untuk tunjangan suami/istri pensiunan PNS, TNI dan Polri akan diberikan:

Golongan I

– Golongan Ia Rp174.810 hingga Rp196.220

– Golongan Ib Rp174.810 hingga Rp207.730

– Golongan Ic Rp174.810 hingga Rp216.520

– Golongan Id Rp174.810 hingga Rp225.670

Golongan II

– Golongan IIa Rp174.810 hingga Rp283.382

– Golongan IIb Rp174.810 hingga Rp295.380

– Golongan IIc Rp 174.810 hingga Rp307.870

– Golongan IId Rp174.810 hingga Rp320.880

Golongan III

– Golongan IIIa Rp174.810 hingga Rp355.860

– Golongan IIIb Rp174.810 hingga Rp370.920

– Golongan IIIc Rp174.810 hingga Rp386.610

– Golongan IIId Rp174.810 hingga Rp402.960

Golongan IV

– Golongan IVa: Rp174.810 hingga Rp420.000

– Golongan IVb: Rp174.810 hingga Rp437.780

– Golongan IVc: Rp 174.810 hingga Rp456.290

– Golongan IVd: Rp174.810 hingga Rp475.590

– Golongan IVe: Rp174.810 hingga Rp495.710

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Survei Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Dilaksanakan di Rejosari
Tinjau Medan Tonting Hari Juang Kartika Tahap 2 TA 2025 Digelar di Wilayah Koramil 12/Bantur
Prestasi Gemilang TMMD 126: Dandim 0818/Malang-Batu Borong Penghargaan Juara 1 Dansatgas Terbaik dari Kasad
Beragam Tanah dan Bangunan di Pontianak, 7 Aset Milik DPO Wendy alias Asia Disita Eksekusi
Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru
Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang
Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi
‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:28 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Survei Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Dilaksanakan di Rejosari

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:13 WIB

Tinjau Medan Tonting Hari Juang Kartika Tahap 2 TA 2025 Digelar di Wilayah Koramil 12/Bantur

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:14 WIB

Prestasi Gemilang TMMD 126: Dandim 0818/Malang-Batu Borong Penghargaan Juara 1 Dansatgas Terbaik dari Kasad

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:47 WIB

Beragam Tanah dan Bangunan di Pontianak, 7 Aset Milik DPO Wendy alias Asia Disita Eksekusi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:34 WIB

Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

Berita Terbaru