Tokocrypto Sambut Positif Bappebti Buka Akses Kripto untuk Investor Institusi

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 yang menyempurnakan regulasi dalam Perba Nomor 8 Tahun 2024. Salah satu pembaruan penting yang diperkenalkan melalui aturan ini adalah akses perdagangan kripto yang kini terbuka bagi pelanggan non perseorangan, alias institusi. Pembukaan ini menjadi angin segar di tengah perkembangan industri kripto di indonesia.

Dalam Pasal 16A Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024, disebutkan bahwa pelanggan aset kripto non perseorangan—termasuk badan usaha atau badan hukum—dapat menjadi pengguna layanan perdagangan kripto melalui PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto) yang memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut mencakup penerapan prinsip know-your-transaction (KYT) serta travel rules yang terintegrasi, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan sesuai dengan regulasi.

Kepala Bappebti, Kasan. Sumber: Bappebti.

ADVERTISEMENT

Tokocrypto Sambut Positif Bappebti Buka Akses Kripto untuk Investor Institusi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa kebijakan terbaru ini selaras dengan perkembangan terkini di tingkat global. Meningkatnya minat investor institusional terhadap aset kripto telah menjadi tren yang tak terelakkan. Banyak perusahaan-perusahaan manajemen investasi global yang telah mulai melirik aset digital sebagai bagian dari portofolio investasinya.

“Adanya kebijakan ini, diharapkan pasar kripto di Indonesia akan semakin berkembang pesat. Dengan semakin banyaknya investor institusi yang masuk ke pasar kripto Indonesia, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” kata Kasan.

Potensi Pasar yang Semakin Menggiurkan

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan antusiasmenya terhadap kebijakan terbaru Bappebti. “Tokocrypto mendukung penuh langkah Bappebti dalam membuka akses bagi investor institusi untuk masuk ke pasar kripto. Kami percaya bahwa aturan ini akan membawa dampak positif dalam pengembangan ekosistem kripto di Indonesia, terutama dalam meningkatkan volume transaksi dan menciptakan kepercayaan yang lebih besar dari institusi.”

Baca Juga:  Prediksi Tren Smart Home Tahun 2025: Integrasi Internet of Things (IoT) dengan Manajemen Energi Cerdas

Sebagai platform yang sudah mendapatkan lisensi PFAK, Tokocrypto saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap peraturan terbaru Bappebti untuk memastikan kesiapan platform dalam mengakomodasi kebutuhan investor institusi. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pengguna, termasuk investor institusi. Oleh karena itu, kami akan terus berinovasi dan mengembangkan fitur-fitur yang relevan dengan kebutuhan pasar,” tambah Iqbal.

Potensi Pertumbuhan Pasar Kripto yang Pesat

Pembukaan akses bagi investor institusi diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan pasar kripto di Indonesia. Dengan masuknya investor institusi yang memiliki modal yang lebih besar, diperkirakan volume transaksi kripto akan meningkat secara signifikan.

“Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan transaksi kripto di Indonesia hingga 2-3 kali lipat di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan data Bappebti yang menunjukkan pertumbuhan transaksi kripto yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Iqbal.

Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Bappebti melaporkan bahwa transaksi kripto di Indonesia untuk periode Januari-September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 351,97 persen secara tahunan (YoY). Nilai transaksi itu meningkat 351,97 persen dibandingkan Rp94,41 triliun pada periode yang sama pada tahun 2023. Penerimaan negara dari pajak perdagangan aset kripto mencapai Rp914,2 miliar sejak tahun 2022 hingga September 2024.

Baca Juga:  Mengasah Kemampuan Public Speaking Serta Kreativitas di SD Tarakanita 3 Bersama Priska Sahanaya dan AGATIS

Perdagangan aset kripto kini menjadi salah satu pilihan yang semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang telah mencapai 21,27 juta hingga September 2024.

Kolaborasi untuk Masa Depan Industri Kripto

Tokocrypto juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk regulator, pelaku industri, dan investor institusi. “Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci untuk membangun ekosistem kripto yang kuat dan berkelanjutan. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan visi bersama dalam mengembangkan industri kripto di Indonesia,” tegas Wan Iqbal.

Kebijakan Bappebti yang membuka akses perdagangan kripto bagi investor institusi merupakan langkah strategis yang sangat tepat. Kebijakan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan pasar kripto di Indonesia, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto yang tinggi secara global. Tokocrypto, sebagai salah satu pemain utama di industri kripto Indonesia, siap untuk mengambil peran aktif dalam mendukung pertumbuhan industri ini.

Berita Terkait

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Bank BJB Syariah Sukses Catat Perdana Sukuk Wakalah, Raih Rp300 Miliar Dana
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Menyelenggarakan Kegiatan Stakeholder Management Sebagai Wujud Apresiasi
PT Pelindo Solusi Logistik Kembali Menandai Kemajuan Signifikan Dalam Pengembangan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Senin, 7 Juli 2025 - 22:19 WIB

Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Minggu, 6 Juli 2025 - 13:34 WIB

Bank BJB Syariah Sukses Catat Perdana Sukuk Wakalah, Raih Rp300 Miliar Dana

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:37 WIB

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:06 WIB

Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon

Berita Terbaru

Breaking News

Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:15 WIB