Titiek Soeharto Mendesak Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titiek soeharto meminta usut tuntas pembuat pagar laut

Titiek soeharto meminta usut tuntas pembuat pagar laut

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (23/1/2025) guna membahas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Meski pembongkaran pagar bambu sepanjang 30,16 meter itu telah dilakukan sehari sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa penyelidikan harus terus berjalan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. Minggu, (26/01/2025).

“Kami menuntut KKP untuk terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan pembuat pagar ini di lautan yang tidak boleh dimiliki atau dikavling oleh siapapun,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurutnya, masyarakat menunggu transparansi dan kejelasan dari pemerintah terkait kasus ini. Titiek mendesak agar KKP dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan informasi yang jelas kepada publik.

Pembongkaran Memakan Biaya Besar

Titiek juga menyoroti besarnya biaya yang dikeluarkan dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab mengganti kerugian negara.

“Kemarin pencabutan pagar itu melibatkan banyak aparat dengan biaya yang tidak sedikit. Jadi, siapapun yang melanggar hukum ini harus mengganti biaya-biaya yang telah dikeluarkan,” kata Titiek.

Dugaan Keterlibatan Perusahaan

Dalam rapat tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan PT Cahaya Inti Sentosa, sebuah perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut. Sakti memastikan bahwa perusahaan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Relokasi Warga PIK 2 Berjalan Sesuai Kesepakatan dengan Pengembang

“Siapapun yang terlibat, termasuk yang disebut-sebut di media, akan kami panggil untuk diperiksa,” tegas Sakti. Ia juga membuka kemungkinan kasus ini masuk ke ranah pidana umum jika terbukti ada pelanggaran hukum.

Belajar dari Kasus Pagar Laut

Titiek berharap pemerintah dapat mengantisipasi kasus serupa di masa depan dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap ruang laut. “Mudah-mudahan kita bisa belajar dari kasus ini agar ke depan tidak ada lagi permasalahan seperti ini,” tutupnya.

Kasus pagar laut ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah adanya informasi mengenai dua perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut dari pemerintah untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Berita Terkait

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda
Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan
Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL
Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 
Proyek Galian Kabel Fiber Optik PT. Hasian Prima Telindo Diduga Abaikan Keselamatan dan Langgar Aturan
Bersama Komisi Kespel Tim Relawan EDR Kajadu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Tiingkatkan Kemampuan Penyelamatan
Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:36 WIB

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:18 WIB

Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL

Senin, 26 Mei 2025 - 11:20 WIB

Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

Berita Terbaru

Edukasi

Polisi Antisipasi Cegah Sajam dan Narkoba Masuk Pulau

Minggu, 1 Jun 2025 - 15:12 WIB

Breaking News

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:36 WIB