Tim DVI Polri Lakukan Tahap Awal Identifikasi 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Teropongrakyat.co || Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Biddokkes Polda Sulsel pada Senin (19/1/2026).

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta perwakilan Bareskrim Polri melalui Kabiddaktikkrim Pusident.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa Polda Sulsel telah mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk melakukan proses identifikasi terhadap para korban kecelakaan pesawat tersebut.

“Sejak awal kejadian, Polda Sulsel telah mengerahkan Tim DVI untuk menangani proses identifikasi korban. Tim ini diperkuat oleh Tim DVI dari Pusdokkes Polri serta dukungan dari Tim Pusident Bareskrim Polri,” ujar Kombes Pol Didik.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih fokus pada proses pengumpulan data antemortem dari keluarga korban sebagai tahapan awal identifikasi.

Baca Juga:  Sportivitas Menggema, BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pertandingan Tenis Meja BRILIAN SPORTARTCULAR 2025

“Sampai dengan saat ini, kami telah melaksanakan pengumpulan data awal atau antemortem terhadap keluarga korban. Sebanyak delapan keluarga korban telah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan data,” jelasnya.

Menurut Kabid Humas, pengumpulan data antemortem meliputi berbagai aspek penting, seperti data DNA, data medis, serta data administrasi milik korban.

Sementara itu, dua keluarga korban lainnya masih dalam proses pengumpulan data.
Berdasarkan data manifes yang diperoleh dari pihak maskapai penerbangan serta keterangan resmi dari Kementerian Perhubungan Udara, total korban dalam insiden tersebut berjumlah 10 orang, yang terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.

“Setelah seluruh data antemortem terkumpul, Tim DVI akan melanjutkan ke tahapan postmortem. Proses ini dilakukan setelah adanya penyerahan korban atau temuan lainnya dari tim pencarian yang dipimpin oleh Basarnas,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa proses identifikasi korban dilakukan melalui pencocokan data antemortem dan postmortem secara teliti dan profesional.

“Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban. Setelah proses pencocokan selesai, barulah dapat disimpulkan kesesuaian antara korban yang ditemukan dengan data manifes yang disampaikan oleh pihak maskapai maupun Kementerian Perhubungan Udara,” terang Kombes Pol Didik.

Baca Juga:  Dandy Capryanto Hermawan, S.H., M.H. : "Tawuran Merusak Masa Depan, Hukum Telah Siapkan Konsekuensi Jelas"

Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses identifikasi dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh proses identifikasi dilakukan secara profesional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keilmuan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil identifikasi nantinya akan sangat penting bagi keluarga korban untuk kepentingan administrasi dan keperluan lainnya.

“Hasil identifikasi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga korban untuk kepentingan lanjutan, seperti pengurusan asuransi maupun administrasi lainnya,” tutup Kabid Humas Polda Sulsel.

Hingga saat ini, proses pencarian dan identifikasi korban masih terus berlangsung. Polda Sulsel bersama instansi terkait berkomitmen untuk bekerja maksimal guna memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi dengan baik dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Berita Terkait

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 21:57 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terbaru