Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah - Teropongrakyat.co
Doc. GIIIAS 2024

Jakarta, TeropongRakyat.co – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui bahwa kenaikan tarif pajak atau PPN 12 persen di tahun depan dapat membebani industri otomotif. Oleh sebab itu, dia berharap memberlakukan PPN ini dilakukan secara bertahap.

“Kami tunggu peraturannya dulu. Mudah-mudahan dapat dilakukan secara bertahap, sehingga pasar otomotif tidak langsung kena dampaknya,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada Forwot. (09/12/2024)

Selain PPN, ada juga opsen atau pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku Januari 2025. Jongkie khawatir, jika kebijakan ini diterapkan bersamaan, dapat berimbas pada penjualan kendaraan di tahun depan.

“Jangan sekaligus (penerapannya), sangat berat untuk mobil-mobil dengan harga jual Rp 300 juta ke bawah,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mewacanakan kebijakan wajib asuransi bagi kendaraan bermotor di tahun depan. Kemudian, ada juga kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan naik menjadi 6,5 persen di tahun depan.

“UMP naik 6,5 persen harus diantisipasi, yang penting produktivitasnya harus naik juga,” ujar Jongkie.

Baca Juga:  Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap akan naik tahun depan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kenaikan PPN ini akan diterapkan terhadap konsumen barang mewah.

“Mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah,” kata Dasco, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024. Dia menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyeleksi barang mewah yang akan masuk kategori objek PPN.

Berita Terkait

Suzuki Siap Buat Gebrakan di 2025, Hadirkan Mobil Dan Motor Baru
Neta Resmi Buka Dealer Baru di Bekasi, Andalkan Fasilitas Layanan 3S
Castrol Indonesia Siap Bawa Pelumas Khusus Untuk Mobil Listrik
Jadi Affiliate Partner di Lazada guna Isi Waktu Luang, PamPam Hasilkan Mobil dan Siapkan Dana Pendidikan Anak
Ketum IMI, Bamsoet Berharap Transaksi IMX 2025 Tembus hingga Rp 10 Miliar
Dibawah Naungan Indomobil, Jeep Resmi Buka Dealer Pertama nya di PIK
Castrol Tunjuk Iko Uwais Jadi Brand Ambassador
Gaikindo Targetkan Penjualan 850 Ribu Unit Mobil Pada 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:01 WIB

Suzuki Siap Buat Gebrakan di 2025, Hadirkan Mobil Dan Motor Baru

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:31 WIB

Neta Resmi Buka Dealer Baru di Bekasi, Andalkan Fasilitas Layanan 3S

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:31 WIB

Castrol Indonesia Siap Bawa Pelumas Khusus Untuk Mobil Listrik

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:45 WIB

Jadi Affiliate Partner di Lazada guna Isi Waktu Luang, PamPam Hasilkan Mobil dan Siapkan Dana Pendidikan Anak

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:02 WIB

Ketum IMI, Bamsoet Berharap Transaksi IMX 2025 Tembus hingga Rp 10 Miliar

Berita Terbaru