Rupiah Tembus Rp17.200/US$, Terendah Sepanjang Sejarah Imbas Tarif Dagang Trump

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) anjlok tajam dan menyentuh level terendah sepanjang sejarah. Berdasarkan data Refinitiv, pada Senin (7/4/2025) pukul 10.43 WIB, rupiah di pasar non-deliverable forward (NDF) berada di level Rp17.261/US$, melemah signifikan dibandingkan posisi penutupan terakhir sebelum libur Lebaran di Kamis (27/3/2025) menyentuh angka Rp16.555/US$.

Pelemahan ini mencerminkan potensi tekanan besar terhadap rupiah di pekan ini. Pasar NDF, meskipun tidak tersedia di Indonesia, kerap menjadi acuan psikologis bagi pasar spot karena memperdagangkan mata uang dengan kontrak jangka tertentu di pusat-pusat keuangan dunia seperti Singapura, Hong Kong, New York, dan London.

Penyebab Pelemahan: Tarif Resiprokal AS

Penyebab utama pelemahan rupiah ini adalah kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai bea masuk hingga 32% akibat defisit perdagangan AS dengan Indonesia. Kebijakan ini memperbesar ketidakpastian global dan memicu gejolak di pasar keuangan.

“Tarif tinggi terhadap sebagian besar mitra dagang, termasuk Indonesia, menyebabkan selera risiko menurun,” ujar Radhika Rao, Ekonom Senior Bank DBS. Ia menambahkan, sentimen domestik yang memang sudah rapuh turut memperparah tekanan terhadap rupiah.

Hirofumi Suzuki, Chief FX Strategist dari SMBC, juga menyatakan bahwa depresiasi ini bukan disebabkan oleh faktor internal. “Kekhawatiran akan melambatnya ekonomi global turut menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Ini bukan kesalahan bank sentral Indonesia,” ujarnya kepada CNBC Indonesia Research.

Baca Juga:  Tokenisasi Aset Real Estat Pertama di Indonesia Kolaborasi D3 Labs, BTN dan Reliance Grup.

Respon Pemerintah dan BI

Pemerintah Indonesia menanggapi langkah AS dengan pendekatan diplomatik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia akan menempuh jalur negosiasi agar tidak terjadi ketegangan berkepanjangan.

“Kita diberi waktu hingga 9 April untuk merespons. Indonesia tengah menyiapkan rencana aksi dengan mempertimbangkan aspek perdagangan dan investasi,” ujarnya dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar secara virtual.

Bank Indonesia (BI) juga menyatakan terus memantau perkembangan global. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa BI akan tetap waspada dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan nasional.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas Dan Diancam
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon
Dua Wartawan Dikeroyok di Gudang Solar Ilegal, Polres Jakarta Utara Dinilai Lamban Merespons
Tindaklanjuti Aduan Warga, Babinsa Koramil Timika Dampingi Tim Gabungan Lakukan Peninjauan Kandang Ayam
PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat
Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi
Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:25 WIB

Bareskrim Polri Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas Dan Diancam

Kamis, 20 November 2025 - 13:43 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon

Kamis, 20 November 2025 - 11:45 WIB

Dua Wartawan Dikeroyok di Gudang Solar Ilegal, Polres Jakarta Utara Dinilai Lamban Merespons

Kamis, 20 November 2025 - 11:10 WIB

Tindaklanjuti Aduan Warga, Babinsa Koramil Timika Dampingi Tim Gabungan Lakukan Peninjauan Kandang Ayam

Kamis, 20 November 2025 - 08:31 WIB

PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN

Berita Terbaru