Pulang Berlayar, Nasabah Didampangi Ormas Probojoyo dan LSM Robin Hood 23 Mendatangi Bank BSI

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – TeropongRakyat.co|| Agus Ahmad (44 tahun) mengaku kaget. Pasalnya, saat pulang ke rumahnya di Desa Kauman RT 8 RW 4 Wiradesa kabupaten Pekalongan, rumah peninggalan orang tuanya sudah ditempati dan dimiliki oleh orang lain.

Rabu (18/06) siang, Agus didampingi puluhan anggota Ormas Probojoyo dan LSM Robin Hood 23, mendatangi kantor perbankan BSI di alun-alun kota Pekalongan, untuk klarifikasi.

Usut punya usut, rumah tersebut ternyata sudah dilelang oleh pihak perbankan. Pasalnya, adik kandung Agus yang bernama M. Syukron (39) pernah melakukan pinjaman di bank tersebut pada tahun 2018 untuk modal usaha, senilai 150 juta rupiah, dengan tenor angsuran 2 juta rupiah selama 10 tahun. Naas, baru setahun mengangsur, Syukron tak mampu membayar angsuran, karena terjadi pandemi covid.

Baca Juga:  Anggota TNI Tak Malu Nyambi Menjadi  Pemulung Demi Mencukupi Kebutuhan 

Agus berharap, pihak perbankan bisa memenuhi harapannya untuk membatalkan penyitaan aset rumah miliknya. Dia bersama adiknya berjanji, siap untuk melanjutkan pembayaran angsuran hingga selesai.

Didik selaku kuasa hukum berharap bisa membantu keluhan dan aspirasi kliennya. Ia juga menegaskan, pihak BSI yang berlabel syariah agar tidak bekerja layaknya bank konvensional.

Baca Juga:  DPP RHIR ADAKAN SEMINAR JURNALIS PARALEGAL, DIIKUTI OLEH RATUSAN PESERTA DARI BERBAGAI DAERAH

Sementara, Agus Setiarso selalu ketua Probojoyo DPC Kota Pekalongan yang turut mendampingi audiensi menyebutkan, hasil dari audiensi siang ini akan kembali berlanjut, sehingga diharapkan nantinya akan mendapatkan hasil memuaskan dan tidak merugikan para pihak.

Hingga berita ini ditulis, pihak perbankan memilih untuk tidak memberikan keterangannya.

 

Penulis : Ariyanto

Berita Terkait

Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis
Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel
Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban
Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam
PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan
Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda
Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:01 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:34 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00 WIB

Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:29 WIB

PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan

Berita Terbaru