Pulang Berlayar, Nasabah Didampangi Ormas Probojoyo dan LSM Robin Hood 23 Mendatangi Bank BSI

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – TeropongRakyat.co|| Agus Ahmad (44 tahun) mengaku kaget. Pasalnya, saat pulang ke rumahnya di Desa Kauman RT 8 RW 4 Wiradesa kabupaten Pekalongan, rumah peninggalan orang tuanya sudah ditempati dan dimiliki oleh orang lain.

Rabu (18/06) siang, Agus didampingi puluhan anggota Ormas Probojoyo dan LSM Robin Hood 23, mendatangi kantor perbankan BSI di alun-alun kota Pekalongan, untuk klarifikasi.

Usut punya usut, rumah tersebut ternyata sudah dilelang oleh pihak perbankan. Pasalnya, adik kandung Agus yang bernama M. Syukron (39) pernah melakukan pinjaman di bank tersebut pada tahun 2018 untuk modal usaha, senilai 150 juta rupiah, dengan tenor angsuran 2 juta rupiah selama 10 tahun. Naas, baru setahun mengangsur, Syukron tak mampu membayar angsuran, karena terjadi pandemi covid.

Baca Juga:  Askomlek Panglima TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan November Tahun 2024

Agus berharap, pihak perbankan bisa memenuhi harapannya untuk membatalkan penyitaan aset rumah miliknya. Dia bersama adiknya berjanji, siap untuk melanjutkan pembayaran angsuran hingga selesai.

Didik selaku kuasa hukum berharap bisa membantu keluhan dan aspirasi kliennya. Ia juga menegaskan, pihak BSI yang berlabel syariah agar tidak bekerja layaknya bank konvensional.

Baca Juga:  Lawang Pitu Kukuhkan Pengurus Bolo Pitu Indonesia

Sementara, Agus Setiarso selalu ketua Probojoyo DPC Kota Pekalongan yang turut mendampingi audiensi menyebutkan, hasil dari audiensi siang ini akan kembali berlanjut, sehingga diharapkan nantinya akan mendapatkan hasil memuaskan dan tidak merugikan para pihak.

Hingga berita ini ditulis, pihak perbankan memilih untuk tidak memberikan keterangannya.

 

Penulis : Ariyanto

Berita Terkait

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Berita Terbaru