Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | Teropongrakyat.co – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng.

Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu.

Warga Benowo, Kota Surabaya itu turut melakukan pemukulan, dan merampas tas korban saat tidak berdaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 1 orang DPO dari 3 terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga:  Sinergi Lintas Instansi, Ops Keselamatan Semeru 2026 Laksanakan Uji Kelaikan Jalan Angkutan Umum

“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya,” kata Ipda Andi, Selasa (27/1/26).

Kepada penyidik, ia mengaku handphone tersebut telah diserahkan kepada dua orang DPO lainnya. Yakni DVT dan RZL yang hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan.

“Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar,” ungkapnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan tersangka PRP menjadi DPO setelah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik.

Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Baca Juga:  Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkap, bahwa aksi pengeroyokan itu diinisiasi tersangka YF (26) warga Kebomas.

Ia ditangkap di wilayah Mojokerto dan dihadiahi timah panas akibat melawan petugas.

“Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban,” kata AKP Arya.

Selain 8 orang yang terlibat, terdapat 5 anak di bawah umur yang sempat diamankan lantaran berada di dalam konvoi.

Namun, mereka hanya diberi sanksi wajib lapor, sebab tak ikut dalam aksi pengeroyokan. (*)

Berita Terkait

Wakil Panglima TNI Tinjau Yon TP di Jawa Barat, Pastikan Kesiapsiagaan Satuan
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Ketua MUI Jakarta Utara Kunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pimpin Doa Bersama
Perkuat Komitmen Kebangsaan, Polda Metro Jaya Bekali PNPP Wawasan Kebangsaan dan Nilai Toleransi
Dansatgas TMMD Ke-129 Tinjau Langsung Rehab Jembatan di Kampung Sesor, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berkualitas
JJOS Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Forkopimko melalui Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Pastikan Kualitas dan Bermanfaat, Tim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Sasaran Fisik di Wasile Tengah
Panglima TNI Pimpin Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:20 WIB

Wakil Panglima TNI Tinjau Yon TP di Jawa Barat, Pastikan Kesiapsiagaan Satuan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:10 WIB

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Ketua MUI Jakarta Utara Kunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pimpin Doa Bersama

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:53 WIB

Perkuat Komitmen Kebangsaan, Polda Metro Jaya Bekali PNPP Wawasan Kebangsaan dan Nilai Toleransi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:08 WIB

Dansatgas TMMD Ke-129 Tinjau Langsung Rehab Jembatan di Kampung Sesor, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:12 WIB

JJOS Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Forkopimko melalui Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Berita Terbaru