Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR dengan Water Cannon dan Gas Air Mata

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TeropongRakyat.co – Aparat kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025) siang. Massa yang awalnya berkumpul di gerbang utama DPR Jalan Gatot Subroto mulai bergeser menuju gerbang Pancasila, namun sekitar pukul 12.40 WIB aparat mulai melakukan upaya pembubaran.

Sekitar pukul 12.55 WIB, polisi menyemprotkan water cannon untuk menghalau massa. Namun, karena demonstran tetap melakukan pelemparan ke arah aparat, polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata.

Baca Juga:  Marak Beredar Roko Ilegal Tanpa Cukai di Menes Pandeglang Banten

Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya enam orang diamankan dalam aksi tersebut. Sejumlah peserta aksi tampak berasal dari beragam lapisan masyarakat, mulai dari pengemudi ojek daring hingga pelajar berseragam putih-abu.

Baca Juga:  Penemuan Jenazah Tanpa Identitas di Selokan Taman Baca, Rawa Badak Utara

Akibat aksi ini, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi ditutup sementara.

Aksi unjuk rasa digelar oleh berbagai aliansi masyarakat dengan tuntutan yang belum sepenuhnya dipenuhi pihak parlemen. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar gedung DPR/MPR/DPD masih dijaga ketat aparat keamanan.

Berita Terkait

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Selasa, 15 September 2026 - 15:18 WIB

Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Selasa, 15 September 2026 - 08:55 WIB

Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu

Berita Terbaru