Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan jasa wedding organizer WO by Ayu Puspita yang merugikan ratusan korban dengan total kerugian sementara mencapai Rp 11,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni APD dan DHP. Keduanya diduga menawarkan paket pernikahan berharga murah disertai berbagai fasilitas tambahan, namun layanan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.

“Dana yang disetorkan para korban tidak digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan, melainkan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga:  Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 

Iman menjelaskan, berdasarkan data sementara dari posko pengaduan yang dibuka Polda Metro Jaya, penyidik menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, sehingga total terdapat 207 laporan dan pengaduan terkait perkara tersebut. Estimasi kerugian korban mencapai Rp 11.588.117.160.

Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur harga murah dan janji fasilitas berlebihan yang tidak masuk akal.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Pusat Resmikan Gerai "Rakyat Mart" untuk Ojol, Dukung Program Pangan Murah dan Jaga Jakarta

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui layanan darurat 110 Polri, datang langsung ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atau melalui akun resmi Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk penelusuran aset milik para tersangka, guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Narkotika Sintetis, 5 Tersangka Diamankan
Jalan Kemang–Parung Berlubang Parah, Ancaman Nyata Keselamatan Pengguna Jalan
Anggota TNI dan Anggota Polri yang Amankan Penjual Es Diduga Berbahan Spon Bedak Akhirnya Beri Klarifiksi
Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026
Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti
Polres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi Pendampingan
Anggota Polisi dan TNI ini Amankan Penjual Es Jadul Berisi Spons Bedak di Kemayoran Jakpus
GOR Kemayoran Roboh, 12 Unit Sepeda Motor Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:17 WIB

Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Narkotika Sintetis, 5 Tersangka Diamankan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:50 WIB

Jalan Kemang–Parung Berlubang Parah, Ancaman Nyata Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:57 WIB

Anggota TNI dan Anggota Polri yang Amankan Penjual Es Diduga Berbahan Spon Bedak Akhirnya Beri Klarifiksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13 WIB

Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WIB

Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti

Berita Terbaru