Jakarta – TeropongRakyat.co || Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kamboja untuk memberantas praktik dan jaringan situs judi online hingga jingga modus penipuan jaringan Iternasional.
Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polhukam Nur Rokhmah Hidayah mengatakan kerjasama tersebut perlu ditingkatkan selain kerjasama pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan, utamanya dalam aspek pemberian perlindungan kepada WNI yang bekerja dan berada di Kamboja,” kata Nur dikutip dari Antara, Selasa (18/06).
Lebih lanjut Kemenko Polhukam mengatakan,” kami (Kemenko Polhukam-red) 0
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
menemukan lonjakan kasus WNI yang terjerat judi dan penipuan online jaringan Kamboja. Nur menyebut terdapat 1.386 WNI yang terjerat kasus judi dan penipuan online selama tahun 2023.
Angka tersebut terdiri dari 544 kasus judi online dan 842 kasus terkait penipuan online.
Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diteken Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada Jumat (14/6).
Menurut pasal 4 Keppres itu, Satgas ini memiliki tiga tugas pokok. Pertama, satgas bertugas mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online secara efektif dan efisien.
Kemudian, satgas juga bertugas untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.
Selain itu, satgas juga bertugas menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.
Perlu diketahui susunan keanggotaan satgas diatur dalam Pasal 5. Satgas ini terdiri dari Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Ketua Harian Pencegahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo