Mulai Berlaku Maret 2025, BPKB Elektronik Ditujukan Bagi Mobil Baru

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB bakal dilakukan mulai Maret 2025 secara serentak.

Hal ini terutama untuk kendaraan baru berjenis R4 (roda empat) alias mobil. Informasi ini disampaikan KBP. Sumardji, S.H., M.H., Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri dalam unggahan sosial media Instagram @korlantaspolri.ntmc.

“Sudah dilakukan konfigurasi perangkat dan pelatihan kepada para operator di pelayanan BPKB tingkat Ditlantas Polda. Penggunaan e-BPKB akan diberlakukan serentak pada bulan maret 2025, khusus untuk R4 (roda empat) kendaraan baru,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Bentuk BPKB Elektronik Lebih Kecil

Baca Juga:  Lewat Program ‘Kilau Lebaran Campaig’ Pasca Mudik, Manfaatkan Promo Perawatan Mobil dari MMKSI
Mulai Berlaku Maret 2025, BPKB Elektronik Ditujukan Bagi Mobil Baru - Teropong Rakyat
Manfaat-manfaat yang ditawarkan dari e-BPKB. Mulai dari penggunaan RFID hingga validasi yang bisa dilakukan melalui smartphone. (Foto: korlantaspolri.ntmc)

Berdasarkan foto yang disebarluaskan, tampak wujud e-BPKB terlihat lebih kecil dibandingkan BPKB yang sudah dikenal selama ini. Bahkan wujudnya mirip paspor.

Selain itu, e-BPKB juga memiliki beberapa fitur, di antaranya dilengkapi chip Radio Frequency Identification (RFID) guna menyimpan data identitas pemilik sekaligus kendaraan bermotornya.

Korlantas Polri menyampaikan e-BPKB dapat menjamin keabsahan legalitas dan kepemilikan kendaraan bermotor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi.

Selain itu, keberadaannya juga bakal mempermudah proses penggantian BPKB seandainya terjadi kerusakan atau kehilangan.

Turut disampaikan bahwa pemilik e-BPKB dapat melakukan validasi data melalui smartphone menggunakan NFC dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi e-BPKB mobil di Google Play Store atau Apple App Store.

Baca Juga:  Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji

Seperti diketahui, BPKB itu sendiri merupakan salah satu dokumen wajib bagi pemilik kendaraan bermotor. Salah satu artikel dalam laman polri.go.id menyebutkan, BPKB diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dokumen ini ditujukan sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor oleh suatu pihak.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009 pasal 65 dijelaskan bahwa penerbitan BPKB merupakan salah satu bagian dari kegiatan registrasi kendaraan bermotor baru.

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Sayembara KDM Diharapkan Percepat Penindakan
Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih
Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas
Dukung Perlindungan Warga Sipil, DFC MINUSCA Mayjen TNI M Asmi Tinjau Kondisi Operasional
LPA Jawa Timur Gelar Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan
Usai Permintaan Maaf Hotman Paris, PWI Pusat Pilih Jalan Rekonsiliasi Demi Persatuan Indonesia
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Jakarta Pusat Disorot, Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Marak di Johar Baru dan Senen, Negara Berpotensi Rugi dari Sektor Cukai

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Sayembara KDM Diharapkan Percepat Penindakan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:40 WIB

Dukung Perlindungan Warga Sipil, DFC MINUSCA Mayjen TNI M Asmi Tinjau Kondisi Operasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:35 WIB

LPA Jawa Timur Gelar Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan

Berita Terbaru