Mulai Berlaku Maret 2025, BPKB Elektronik Ditujukan Bagi Mobil Baru

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB bakal dilakukan mulai Maret 2025 secara serentak.

Hal ini terutama untuk kendaraan baru berjenis R4 (roda empat) alias mobil. Informasi ini disampaikan KBP. Sumardji, S.H., M.H., Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri dalam unggahan sosial media Instagram @korlantaspolri.ntmc.

“Sudah dilakukan konfigurasi perangkat dan pelatihan kepada para operator di pelayanan BPKB tingkat Ditlantas Polda. Penggunaan e-BPKB akan diberlakukan serentak pada bulan maret 2025, khusus untuk R4 (roda empat) kendaraan baru,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Bentuk BPKB Elektronik Lebih Kecil

Baca Juga:  Kinerja Positif Program TJSL Pelindo Solusi Logistik Tahun 2024
Mulai Berlaku Maret 2025, BPKB Elektronik Ditujukan Bagi Mobil Baru - Teropong Rakyat
Manfaat-manfaat yang ditawarkan dari e-BPKB. Mulai dari penggunaan RFID hingga validasi yang bisa dilakukan melalui smartphone. (Foto: korlantaspolri.ntmc)

Berdasarkan foto yang disebarluaskan, tampak wujud e-BPKB terlihat lebih kecil dibandingkan BPKB yang sudah dikenal selama ini. Bahkan wujudnya mirip paspor.

Selain itu, e-BPKB juga memiliki beberapa fitur, di antaranya dilengkapi chip Radio Frequency Identification (RFID) guna menyimpan data identitas pemilik sekaligus kendaraan bermotornya.

Korlantas Polri menyampaikan e-BPKB dapat menjamin keabsahan legalitas dan kepemilikan kendaraan bermotor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi.

Selain itu, keberadaannya juga bakal mempermudah proses penggantian BPKB seandainya terjadi kerusakan atau kehilangan.

Turut disampaikan bahwa pemilik e-BPKB dapat melakukan validasi data melalui smartphone menggunakan NFC dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi e-BPKB mobil di Google Play Store atau Apple App Store.

Baca Juga:  KPK Gelar Lelang 9 Kendaraan eks BMN, Tertarik Menjadi Peserta Lelang? Begini Aturannya

Seperti diketahui, BPKB itu sendiri merupakan salah satu dokumen wajib bagi pemilik kendaraan bermotor. Salah satu artikel dalam laman polri.go.id menyebutkan, BPKB diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dokumen ini ditujukan sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor oleh suatu pihak.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009 pasal 65 dijelaskan bahwa penerbitan BPKB merupakan salah satu bagian dari kegiatan registrasi kendaraan bermotor baru.

Berita Terkait

MAHASISWA UMM WUJUDKAN PRAKTIKUM BRAND ACTIVATION MELALUI EVENT TRAX 2026
Fly Over Teluk Lamong Capai Progres Fisik 100%, Masuk Tahap Persiapan Pra-Operasi
Proses Damai Mandek, Tanah Adat Dikerjakan Seenaknya, PT NPR Diduga Mainkan Angka Luas Lahan
Pengangkutan Sampah Diduga Tersendat, Warga Tebet Barat Minta Evaluasi Kinerja Petugas
Meriah dan Penuh Kebersamaan, HUT ke-499 DKI Jakarta di Papanggo Dihadiri Ratusan Warga
Turnamen Bola Basket Wali Kota Cup Antar SMP Tahun 2026 Resmi Di Gelar Di GOR Kota Pasuruan
Prodi Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Gelar International Guest Lecture Perdana Tahun 2026, Perkuat Komitmen SDGs dan Green Campus
Rapat Persiapan Milad BPPKB Banten ke-28, Ketua Panitia Bahas Kesiapan DPC Kota Bogor sebagai Salah Satu Tuan Rumah

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:05 WIB

MAHASISWA UMM WUJUDKAN PRAKTIKUM BRAND ACTIVATION MELALUI EVENT TRAX 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 18:29 WIB

Fly Over Teluk Lamong Capai Progres Fisik 100%, Masuk Tahap Persiapan Pra-Operasi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIB

Proses Damai Mandek, Tanah Adat Dikerjakan Seenaknya, PT NPR Diduga Mainkan Angka Luas Lahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:35 WIB

Pengangkutan Sampah Diduga Tersendat, Warga Tebet Barat Minta Evaluasi Kinerja Petugas

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:01 WIB

Meriah dan Penuh Kebersamaan, HUT ke-499 DKI Jakarta di Papanggo Dihadiri Ratusan Warga

Berita Terbaru