Motif Sakit Hati, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Artis Sandi Permana

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.Co || Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap NI alias G (47) pelaku pembunuhan terhadap korban artis Sandi Permana (45). Pelakuan penusukan terjadi pada Minggu 12 Januari 2025 pukul 06.45 WIB, di Perum TNI/Polri/Umum Cibarusah Jaya, Blok H-4, RT. 005, RW. 008, Desa Cibarusah Jaya, Kec. Cibarusah, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya mengatakan tersangka sakit hati, karena tersangka merasa direndahkan korban dengan cara korban melihat sinis kepada pelaku, kemudian korban meludah di depan tersangka.

“Tersangka menjalani kehidupan bertetangga dengan korban secara tidak harmonis, tersangka tidak pernah menyapa korban dan korban pun tidak pernah menyapa tersangka,” terang Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025.

Pada 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.45 WIB pada saat tersangka memperbaiki sepeda motor dipinggir jalan depan rumah, tersangka melihat korban mengendarai motor dari arah depan posisi tersangka duduk kurang lebih berjarak 2-3 meter. Tiba-tiba korban meludah dengan tatapan sinis terhadap tersangka, kemudian tersangka merasa emosi, lalu tersangka mengambil pisau dari kandang ayam disamping rumah.

Baca Juga:  Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terang-Terangan Lakukan Komersialisasi?

Kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban, serta meluapkan kekesalan yang selama ini dipendam tersangka.

“Tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 7 kali dalam posisi yang berbeda-beda. Sebelumnya korban masih berada diatas motor, kemudian korban berhenti dan korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis tusukkan dari tersangka,” paparnya.

Korban mencoba menyelamatkan diri dengan cara berlari, dan tersangka juga melarikan diri ke arah persawahan yang menuju ke Jalan Raya Cibarusah dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian sepeda motor tersebut tersangka tinggal di tepi persawahan, kemudian tersangka melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kab. Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Skandal Bea Cukai Marunda: Beberapa Warga Diduga Disandera, Diperas Tanpa Dasar Hukum!

Selanjutnya Tim melakukan serangkaian olah TKP, Observasi, terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan penelusuran CCTV jalur pergi pelaku. Berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Kemudian pada hari Rabu 15 Januari 2025 sekitar jam 10.45 WIB.

“Tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di Dusun Poris RT. 04/ RW. 09, Desa Kutamukti, Kec. Kutawaluya, Kab. Karawang, Jawa Barat. Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP. Pasal 338 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun, Pasal 354 ayat (2) KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Berita Terkait

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir
Hujan Guyur Jakarta Sejak Pagi, Suhu Capai 28 Derajat Celsius

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:47 WIB

Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Berita Terbaru

Breaking News

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:08 WIB