Motif Sakit Hati, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Artis Sandi Permana

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– TeropongRakyat.Co || Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap NI alias G (47) pelaku pembunuhan terhadap korban artis Sandi Permana (45). Pelakuan penusukan terjadi pada Minggu 12 Januari 2025 pukul 06.45 WIB, di Perum TNI/Polri/Umum Cibarusah Jaya, Blok H-4, RT. 005, RW. 008, Desa Cibarusah Jaya, Kec. Cibarusah, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya mengatakan tersangka sakit hati, karena tersangka merasa direndahkan korban dengan cara korban melihat sinis kepada pelaku, kemudian korban meludah di depan tersangka.

“Tersangka menjalani kehidupan bertetangga dengan korban secara tidak harmonis, tersangka tidak pernah menyapa korban dan korban pun tidak pernah menyapa tersangka,” terang Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025.

Pada 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.45 WIB pada saat tersangka memperbaiki sepeda motor dipinggir jalan depan rumah, tersangka melihat korban mengendarai motor dari arah depan posisi tersangka duduk kurang lebih berjarak 2-3 meter. Tiba-tiba korban meludah dengan tatapan sinis terhadap tersangka, kemudian tersangka merasa emosi, lalu tersangka mengambil pisau dari kandang ayam disamping rumah.

Baca Juga:  Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus

Kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban, serta meluapkan kekesalan yang selama ini dipendam tersangka.

“Tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 7 kali dalam posisi yang berbeda-beda. Sebelumnya korban masih berada diatas motor, kemudian korban berhenti dan korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis tusukkan dari tersangka,” paparnya.

Korban mencoba menyelamatkan diri dengan cara berlari, dan tersangka juga melarikan diri ke arah persawahan yang menuju ke Jalan Raya Cibarusah dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian sepeda motor tersebut tersangka tinggal di tepi persawahan, kemudian tersangka melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kab. Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Ketua Kwarcab Jakut Hadir Pelantikan Mabigus dan Gugus Depan YPI Alkhairiyah

Selanjutnya Tim melakukan serangkaian olah TKP, Observasi, terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan penelusuran CCTV jalur pergi pelaku. Berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Kemudian pada hari Rabu 15 Januari 2025 sekitar jam 10.45 WIB.

“Tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di Dusun Poris RT. 04/ RW. 09, Desa Kutamukti, Kec. Kutawaluya, Kab. Karawang, Jawa Barat. Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP. Pasal 338 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun, Pasal 354 ayat (2) KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Berita Terkait

20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam
Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Gudang Peluru Marunda, Truk Besar Kembali Disorot
Minggu Tak Libur! Kelurahan Cilincing Bersama PPSU, Satpol PP, Bina Marga dan KBN Marunda Bersihkan Pasir di Akses Marunda
Ledakan Gas Elpiji di Kalibaru Cilincing, Ibu Hamil 6 Bulan Alami Luka-Luka
Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 
Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan
Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:52 WIB

20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Gudang Peluru Marunda, Truk Besar Kembali Disorot

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Minggu Tak Libur! Kelurahan Cilincing Bersama PPSU, Satpol PP, Bina Marga dan KBN Marunda Bersihkan Pasir di Akses Marunda

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ledakan Gas Elpiji di Kalibaru Cilincing, Ibu Hamil 6 Bulan Alami Luka-Luka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 

Berita Terbaru

Breaking News

20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam

Senin, 5 Okt 2026 - 12:52 WIB

TNI – Polri

HUT ke-81 TNI, Koramil Bantur dan Forkopimcam Perkuat Sinergi

Senin, 5 Okt 2026 - 11:40 WIB