JAKARTA -(teropongrakyat.co), 6 Februari 2026. Dari pemberitaan sebelumnya “Kritik Pengingat Politik Warnain Penghargaan Sudin LH Jakut,DPRD dan DLH Lakukan Tindak Lanjut” Kelurahan Sungai Bambu menanggapi yang kini menjadi sorotan masyarakat terkait pengelolaan sampah di kolong Tol Kencana, telah mengambil langkah tegas dengan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke daerah Danau Cincin. Lurah Serta Staf kelurahan terkait telah mendatangi langsung area tersebut untuk menyosialisasikan kebijakan baru kepada masyarakat.

Sebagai dukungan, lurah telah menyediakan dua unit truk pengangkut sampah bagi warga yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan menggunakan gerobak sampah. Sementara itu, warga yang memiliki kendaraan dihimbau untuk membawakan sampahnya langsung ke Daerah Danau Cincin.
Perwakilan masyarakat menyambut baik kebijakan ini dan berharap area bekas tempat sampah yang telah digunakan sejak lama dapat diubah menjadi kawasan penghijauan atau tambahan area bermain bagi anak-anak sekitar.
Dalam kesempatan ini, Lurah menegaskan secara tegas bahwa tidak ada praktik pungli dalam proses pengelolaan sampah ini. Bagi warga yang tidak memiliki kendaraan bermotor dan memilih untuk menitipkan sampahnya kepada pihak lain, hal tersebut merupakan bentuk kerjasama berbasis upah jasa yang disepakati secara sukarela, bukan terkait dengan pungli apapun,”ujar Saiful Anwar Lurah Sungai Bambu.























































