Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKinerja Cepat! Satpol PP Cilincing Gerebek Warung Kelontong Jual Bir Ilegal, 13 Botol DisitaKomentar: 0

Kinerja Cepat! Satpol PP Cilincing Gerebek Warung Kelontong Jual Bir Ilegal, 13 Botol Disita

Teropong Rakyat, 4 April 2025, 22:05 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Sebuah warung kelontong yang berlokasi di kawasan Rawamalang, Kelurahan Cilincing, digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing pada Jumat malam (5/4/2025). Warung tersebut terbukti menjual minuman beralkohol jenis bir secara ilegal, tanpa mengantongi izin resmi.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan media online teropongrakyat.co yang sebelumnya mengungkap adanya aktivitas penjualan bir di warung tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pemilik warung tidak dapat menunjukkan dokumen legal seperti Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) maupun Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Dua dokumen ini merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol secara sah di Indonesia.

Baca Juga:  Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Kinerja Cepat! Satpol PP Cilincing Gerebek Warung Kelontong Jual Bir Ilegal, 13 Botol Disita - Teropong Rakyat

Selain itu, tindakan pemilik warung juga melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 46 yang mengatur mengenai penjualan minuman keras.

Detail Kegiatan Penertiban:

  • Hari/Tanggal: Jumat, 5 April 2025
  • Waktu: Pukul 20.00 WIB – selesai
  • Lokasi: Warung Kelontong, Jl. Kali Cakung Grend RT 09 RW 10, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing

Personil yang Terlibat:

1. Kasatpol PP Kelurahan Cilincing beserta anggota

2. Tim Pengelola dan Pengendali Satpol PP Kecamatan Cilincing

3. Danru 3 dan anggota

4. Personel Satpol PP Kelurahan Cilincing

Baca Juga:  Istri Walikota Bekasi Nginap Dihotel Mewah, Kang Dedi: Sebagi Figur Seharusnya Bisa Merasakan Penderitaan Masarakat

 

Identitas Pemilik Warung:

  • Nama: Sudarsono
  • Tempat/Tanggal Lahir: Sumenep, 09 Januari 1988
  • Pekerjaan: Karyawan swasta
  • Alamat: Desa Bungandun RT 06 RW 03, Pagar Batu, Bangkalan – Madura

Barang Bukti:

  1. 13 botol bir disita sebagai barang bukti

Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan yang berlaku, khususnya dalam hal pengawasan peredaran minuman beralkohol.

“Penertiban ini adalah bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan media. Kami akan terus melakukan pengawasan agar wilayah Cilincing tetap kondusif,” tegasnya.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain