Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Polsek Kemayoran polres Jakarta pusat Berhasil menangkap BD, 38 Thn Selaku Ketua RT 03,RW 04.GG 1 ,kepu kel.kemayoran,kec Kemayoran sebagai mana si pelaku ini telah melakukan pelecehan terhadap Dua Anak perempuan yang masih di bawah umur N15 thn dan Z 13 thn yang tidak lain si korban ini masih terhitung keponakanya sendiri. Jumat 7/4/2024

Menurut pengaduan Si nenek dan ibu korban, Dua anak cucunya ini memberanikan diri bercerita kepadanya bahwasanya dia mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh pamanya itu yang sering memegang bokongnya dan meraba payudaranya yang lebih bejatnya lagi pelaku BD 38 thn ini sering memegang alat kelamin N dan memasukan jari pelaku ke kemaluan N 15 thn.

Baca Juga:  Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil ungkap identitas jasad wanita tanpa kepala

Setelah mendengar pengaduan Dua anak itu sang nenek dan ibu korban meminta bantuan Hukum ke Pirma Hukum Pro Legal, dan akhirnya ke dua anak itu berhasil di berikan perlindungan khusus oleh Kemensos atas kejadian ini Ibu Korban melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.

ADVERTISEMENT

Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran - Teropong Rakyat

Tidak berselang lama Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak S,E,.S.I.K.,M.H membenarkan bahwasanya si pelaku BD tersebut kini berhasil Di tangkap di kediamannya. Penangkapan ini dilakukan oleh AKP Faujan S.H.,M.H Kanit Reskrim Kemayoran Bripka Ricky Sihite,S.H kasi Humas Polsek Kemayoran Dan Bhabinkamtibmas kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto Berserta jajarannya.

Baca Juga:  Simak Daftar MPV Terbaru yang Hadir di Gelaran GIIAS 2025, Ada Honda STEP WGN e:HEV

Kompol Arnold Julius Simanjuntak beserta jajarannya akan menindak tegas Atas perlakuan atau perbuatan yang di lakukan oleh Ketua RT BD 38thn yang mana telah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap kedua korban.

Pelaku sekarang sudah di serahkan ke polres Jakarta pusat, karena sebelumya dari pihak korban sudah melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.

Dan berharap kasus ini di jadikan pelajaran ke pada semua pihak untuk lebih peduli terutama kedua orang tua untuk lebih waspada, agar bisa menjaga anak-anaknya dengan aman

(Irawan)

Berita Terkait

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
TNI/Polri dan BPBD Sigap Bersihkan Material Longsor di Ngantang
108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 11:20 WIB

108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Senin, 3 November 2025 - 07:29 WIB

Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun

Berita Terbaru