Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Polsek Kemayoran polres Jakarta pusat Berhasil menangkap BD, 38 Thn Selaku Ketua RT 03,RW 04.GG 1 ,kepu kel.kemayoran,kec Kemayoran sebagai mana si pelaku ini telah melakukan pelecehan terhadap Dua Anak perempuan yang masih di bawah umur N15 thn dan Z 13 thn yang tidak lain si korban ini masih terhitung keponakanya sendiri. Jumat 7/4/2024

Menurut pengaduan Si nenek dan ibu korban, Dua anak cucunya ini memberanikan diri bercerita kepadanya bahwasanya dia mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh pamanya itu yang sering memegang bokongnya dan meraba payudaranya yang lebih bejatnya lagi pelaku BD 38 thn ini sering memegang alat kelamin N dan memasukan jari pelaku ke kemaluan N 15 thn.

Baca Juga:  Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Porsi Makanan Berbuka Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan 1446 H

Setelah mendengar pengaduan Dua anak itu sang nenek dan ibu korban meminta bantuan Hukum ke Pirma Hukum Pro Legal, dan akhirnya ke dua anak itu berhasil di berikan perlindungan khusus oleh Kemensos atas kejadian ini Ibu Korban melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.

Pelaku pelecehan Dua Anak di Bawah Umur Berhasil di tangkap Pihak Polsek Kemayoran - Teropong Rakyat

Tidak berselang lama Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak S,E,.S.I.K.,M.H membenarkan bahwasanya si pelaku BD tersebut kini berhasil Di tangkap di kediamannya. Penangkapan ini dilakukan oleh AKP Faujan S.H.,M.H Kanit Reskrim Kemayoran Bripka Ricky Sihite,S.H kasi Humas Polsek Kemayoran Dan Bhabinkamtibmas kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto Berserta jajarannya.

Baca Juga:  Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen

Kompol Arnold Julius Simanjuntak beserta jajarannya akan menindak tegas Atas perlakuan atau perbuatan yang di lakukan oleh Ketua RT BD 38thn yang mana telah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap kedua korban.

Pelaku sekarang sudah di serahkan ke polres Jakarta pusat, karena sebelumya dari pihak korban sudah melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.

Dan berharap kasus ini di jadikan pelajaran ke pada semua pihak untuk lebih peduli terutama kedua orang tua untuk lebih waspada, agar bisa menjaga anak-anaknya dengan aman

(Irawan)

Berita Terkait

Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Sinergi Polres Batu dan Pemkot Gelar Korve Massal di Alun-Alun, Implementasikan Gerakan Nasional “Indonesia ASRI”
Kakorlantas Polri Ajak Driver Ojol Kota Batu Jadi Pelopor Keselamatan Jalan
Polres Probolinggo Kota Cegah Bullying, Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah
Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU
Kritik Penggiat Politik Warnai Penghargaan Sudin LH Jakut, DPRD dan DLH Lakukan Tindak Lanjut
Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:17 WIB

Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:09 WIB

Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:06 WIB

Sinergi Polres Batu dan Pemkot Gelar Korve Massal di Alun-Alun, Implementasikan Gerakan Nasional “Indonesia ASRI”

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:59 WIB

Kakorlantas Polri Ajak Driver Ojol Kota Batu Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:33 WIB

Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU

Berita Terbaru