Kenaikan UMP 2025, Serikat Buruh Jawa Barat Berikan Dukungan Penuh

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat – Teropongrakyat.co – Serikat buruh Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah pusat terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan ini dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, meskipun masih ada aspirasi agar penyesuaian lebih sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di daerah masing-masing.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Deden Sudiana, mengungkapkan bahwa keputusan kenaikan upah secara nasional merupakan langkah positif. “Kami berharap implementasi kenaikan UMP ini dapat berjalan dengan baik di Jawa Barat sehingga berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Baca Juga:  Babinsa 1707-04/Kimaam Bantu Petani Memupuk Padi

Saat ini, UMP Jawa Barat 2024 berada di angka Rp 2.057.495. Dengan adanya kenaikan sebesar 6,5 persen, UMP Jawa Barat 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.191.232. “Kami optimis bahwa kenaikan UMP yang layak dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian lokal,” tambah Deden.

Ia juga menegaskan bahwa serikat pekerja di Jawa Barat akan tetap kooperatif dalam menjaga situasi kondusif antara pengusaha dan buruh. “Hal ini penting untuk menciptakan sinergi yang harmonis sehingga iklim investasi tetap stabil dan mendukung pencapaian cita-cita Indonesia Emas,” pungkasnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi
‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak
Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lintas Sektor dan Buka Akses Jalan Baru
Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?
Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi
Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka
Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan
Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:54 WIB

Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:41 WIB

‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:11 WIB

Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lintas Sektor dan Buka Akses Jalan Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:07 WIB

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang

Rabu, 3 Des 2025 - 20:07 WIB