Kenaikan UMP 2025, Serikat Buruh Jawa Barat Berikan Dukungan Penuh

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat – Teropongrakyat.co – Serikat buruh Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah pusat terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan ini dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, meskipun masih ada aspirasi agar penyesuaian lebih sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di daerah masing-masing.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Deden Sudiana, mengungkapkan bahwa keputusan kenaikan upah secara nasional merupakan langkah positif. “Kami berharap implementasi kenaikan UMP ini dapat berjalan dengan baik di Jawa Barat sehingga berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Baca Juga:  Asa Cita 100 Hari Presiden Tercoreng? Kasus Dugaan Kepemilikan toko Obat Keras Terbatas Kanit Lili Polsek Pasar Rebo Menjadi Sorotan

Saat ini, UMP Jawa Barat 2024 berada di angka Rp 2.057.495. Dengan adanya kenaikan sebesar 6,5 persen, UMP Jawa Barat 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.191.232. “Kami optimis bahwa kenaikan UMP yang layak dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian lokal,” tambah Deden.

Ia juga menegaskan bahwa serikat pekerja di Jawa Barat akan tetap kooperatif dalam menjaga situasi kondusif antara pengusaha dan buruh. “Hal ini penting untuk menciptakan sinergi yang harmonis sehingga iklim investasi tetap stabil dan mendukung pencapaian cita-cita Indonesia Emas,” pungkasnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi
Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat
Tak Sesuai Peruntukan, Insiden SDN Kalibaru 1 Bongkar Bobroknya Manajemen MBG di Jakut!
Trem Modern Dinilai Jadi Kunci Revolusi Transportasi Kota Bogor
Kronologi Penculikan dan Penyekapan “IS”: Dua Kali Disekap, Diancam Dijual Ginjal, Korban Akhirnya Lapor ke Polres Jakarta Selatan
Tragedi Mobil Distribusi Gizi di Cilincing: 18 Korban, BGN Tanggung Penuh Biaya Perawatan dan Perketat SOP

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:06 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:02 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:18 WIB

Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:49 WIB

Tak Sesuai Peruntukan, Insiden SDN Kalibaru 1 Bongkar Bobroknya Manajemen MBG di Jakut!

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka di Tol Malang–Pandaan

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:44 WIB