Kejaksaan Agung RI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (PB). Dia merupakan Dirjen Perkeretaapian periode 2016-2017.

“Ini inisialnya PB,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi TeropongRakyat.co, Minggu (3/11).

Belum diketahui detail penangkapan ini. Adapun Kejagung akan merilisnya dalam waktu dekat. “Sebentar Dirdik mau Preskon,” kata Harli Siregar.

Baca Juga:  Ancol Resmi Operasikan Gerbang Ancol – JIS, Menghubungkan Akses langsung Menuju Kawasan Wisata Destinasi jakarta Utara

Lebih lanjut Harli Siregar mengatakan, “Nama Prasetyo ini sempat disinggung di dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa. Kasus tersebut merugikan negara hingga Rp 1,1 triliun. Ditangkapnya Prasetyo diduga pengembangan dari kasus tersebut”.

“Adapun jalur kereta api ini membentang dari Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga Kota Langsa, Aceh. Korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan, pelelangan, hingga proses pelaksanaan, “Hari Siregar menambahkan.

Baca Juga:  Dandim 0818/Malang -Batu Tutup Kanjuruhan Drumcorps Symphony II dengan Penyerahan Piala Bergilir kepada MAN 3 Jombang

Dalam persidangan, nama Prasetyo disebut turut menerima uang sebesar Rp 1.400.000.000. “Adapun kasus tersebut menjerat enam orang, dan saat ini kasus tersebut tengah disidangkan, “pungkas Harli Siregar.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/kejaksaan-agung-ri-tangkap-mantan-dirjen-perkeretaapian-kemenhub-prasetyo-boeditjahjono/

Berita Terkait

Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan
Satu Hari Dua Lokasi Kebakaran, Lahan Tebu di Gedangan dan Pagelaran Hangus, Kerugian Capai Rp35 Juta
SD Negeri 1 Srigonco Terdampak Pelebaran Jalan, Pembangunan Ruang Kelas Baru Belum Terwujud
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton
Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:31 WIB

Satu Hari Dua Lokasi Kebakaran, Lahan Tebu di Gedangan dan Pagelaran Hangus, Kerugian Capai Rp35 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:58 WIB

SD Negeri 1 Srigonco Terdampak Pelebaran Jalan, Pembangunan Ruang Kelas Baru Belum Terwujud

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:04 WIB

Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton

Berita Terbaru

TNI – Polri

Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:03 WIB