Kejagung Ungkap Total Kerugian Negara Yang Sebenarnya Rp968,5 Triliun, Hampir Menyentuh 1 Kuadriliun!

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap jumlah kerugian negara yang fantastis akibat kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga. Setelah sebelumnya menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Direktur Utama Riva Siahaan, kini Kejagung memperkirakan total kerugian mencapai Rp968,5 triliun. Kamis, (27/2/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun yang diungkap sebelumnya hanya menghitung untuk tahun 2023. Jika dirata-ratakan, maka total kerugian dari 2018 hingga 2023 bisa mencapai hampir Rp1.000 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” kata Harli, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga:  Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis?

Menurut Harli, angka tersebut merupakan perhitungan sementara dan masih bisa bertambah setelah penyidik Kejagung bersama para ahli melakukan kajian lebih mendalam. Kerugian tersebut meliputi berbagai komponen, termasuk kerugian akibat impor minyak dan BBM melalui broker serta subsidi yang tidak semestinya.

Berawal dari Keluhan Publik

Kasus dugaan mega korupsi ini berawal dari keluhan masyarakat terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax, yang dinilai menurun di beberapa daerah seperti Papua dan Palembang.

“Kalau ingat beberapa peristiwa di Papua dan Palembang terkait dugaan kandungan minyak yang jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat kenapa kandungan Pertamax yang begitu jelek,” jelas Harli.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Miras

Selain itu, ditemukan pula adanya kejanggalan dalam alokasi subsidi BBM, yang ternyata terkait dengan praktik korupsi para tersangka.

“Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu,” lanjutnya.

Saat ini, Kejagung masih terus menghitung potensi total kerugian negara dari kasus ini, bekerja sama dengan para ahli. “Kita ikuti perkembangannya nanti,” tutup Harli.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani
Pramono Anung Buka Peluang Alumni PKM Berdakwah di Masjid Pemprov DKI, Siapkan 1.000 Al-Qur’an Edisi Khusus Jakarta
Wamentan Lantik Pengurus DPD–DPC HKTI Jatim, Tegaskan HKTI Harus Jadi Garda Perjuangan Petani
IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis
Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban
Wamenko Pangan Tinjau PG Krebet Baru di Malang, Percepat Swasembada Gula Nasional
Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:34 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:46 WIB

Pramono Anung Buka Peluang Alumni PKM Berdakwah di Masjid Pemprov DKI, Siapkan 1.000 Al-Qur’an Edisi Khusus Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:59 WIB

Wamentan Lantik Pengurus DPD–DPC HKTI Jatim, Tegaskan HKTI Harus Jadi Garda Perjuangan Petani

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban

Berita Terbaru