Kejagung Ungkap Total Kerugian Negara Yang Sebenarnya Rp968,5 Triliun, Hampir Menyentuh 1 Kuadriliun!

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap jumlah kerugian negara yang fantastis akibat kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga. Setelah sebelumnya menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Direktur Utama Riva Siahaan, kini Kejagung memperkirakan total kerugian mencapai Rp968,5 triliun. Kamis, (27/2/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun yang diungkap sebelumnya hanya menghitung untuk tahun 2023. Jika dirata-ratakan, maka total kerugian dari 2018 hingga 2023 bisa mencapai hampir Rp1.000 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” kata Harli, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Menurut Harli, angka tersebut merupakan perhitungan sementara dan masih bisa bertambah setelah penyidik Kejagung bersama para ahli melakukan kajian lebih mendalam. Kerugian tersebut meliputi berbagai komponen, termasuk kerugian akibat impor minyak dan BBM melalui broker serta subsidi yang tidak semestinya.

Berawal dari Keluhan Publik

Kasus dugaan mega korupsi ini berawal dari keluhan masyarakat terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax, yang dinilai menurun di beberapa daerah seperti Papua dan Palembang.

“Kalau ingat beberapa peristiwa di Papua dan Palembang terkait dugaan kandungan minyak yang jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat kenapa kandungan Pertamax yang begitu jelek,” jelas Harli.

Baca Juga:  RDF Gelar Rapat Tertutup Bahas Keluhan Warga Soal Polusi Asap dan Bau, serta Rencana Uji Coba Fasilitas Pengolahan Sampah

Selain itu, ditemukan pula adanya kejanggalan dalam alokasi subsidi BBM, yang ternyata terkait dengan praktik korupsi para tersangka.

“Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu,” lanjutnya.

Saat ini, Kejagung masih terus menghitung potensi total kerugian negara dari kasus ini, bekerja sama dengan para ahli. “Kita ikuti perkembangannya nanti,” tutup Harli.

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Desa Telanjung Akibatkan Banyak Bagunan Roboh 
3 Polisi Gugur Ditembak di Kepala Termasuk Kapolsek, Saat Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Kronologinya
Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggota Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Diduga oknum TNI terlibat
Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi
PWI Pokja Walikota Jakut dan Introcoffee Sukses Bagikan Takjil, Siapkan Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim
Peredaran Obat Keras Terbatas di Wilayah Jatiasih Sangat Menghawatirkan, Beroperasi Bebas di Tengah Pemukiman Warga, Rumah Ibadah, Sekolah hingga Pondok Pesantren
Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
PLN Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:01 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Telanjung Akibatkan Banyak Bagunan Roboh 

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:39 WIB

3 Polisi Gugur Ditembak di Kepala Termasuk Kapolsek, Saat Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Kronologinya

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:31 WIB

Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggota Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Diduga oknum TNI terlibat

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:17 WIB

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi

Senin, 17 Maret 2025 - 18:06 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas di Wilayah Jatiasih Sangat Menghawatirkan, Beroperasi Bebas di Tengah Pemukiman Warga, Rumah Ibadah, Sekolah hingga Pondok Pesantren

Berita Terbaru

Breaking News

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:17 WIB