Kasus Penikaman Anak Usia 3 Tahun di Amankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Teropongrakyat.co – Jum’at 27 Desember 2024. sekitar pukul 08 : 00 pagi terjadi penikaman terhadap anak berusia tiga tahun di lokasi dahana dusun 3 desa lasara tanose’o kecamatan hiliduho kabupaten Nias. peristiwa kejadian oknum pelaku bernama AFERIMA MENDROFA nama panggil Ama Desti Mendrofa, dengan keterangan laporan warga ia mendatangin rumah korban beralasan miminjam korek api membakar rokok ujarnya kepada kakek korban dengan nama panggilan bapak ama gaeri mendrofa sebagai kakek, di saat kesempatan itu bapak Ama gaeri mendrofa mengambil korek api di dalam rumah oknum pelaku bertindak menikam korban dengan alat benda tajam.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Batu Kembali Menorehkan Prestasi Pada Momen Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2025

korban mengalami luka di bagian punggung belakang sebanyak satu tusutkan alat benda tajam yang di gunakan pelaku, korban sempat dilarikan ke RSUD kota Gunungsitoli pihat keluarga. kepala desa lasara tanose’o kecamatan hiliduho bapak BERKATI MENDROFA melaporkan hal peristiwa kejadian kepada polisi Polsek hiliduho melalui telepon, dan menghimbau warga di sekitar lokasi kejadian untuk lebih berhati hati kepada AFERIMA MENDROFA sebelum polisi datang mengamankan dia jangan sampai ada korban lagi dengan warga” tegasnya.

Kasus Penikaman Anak Usia 3 Tahun di Amankan Polisi - Teropong Rakyat

Setelah itu satu jam lewat, polisi datang turun di lokasi tempat kejadian menghampiri rumah pelaku untuk di amankan yang di pimpin oleh bapak Kapolsek O.DAELI bersama dengan jajarannya di mana oknum pelaku yang sedang berada di dalam rumah polisi memintanya untuk menyerahkan diri, kemudian oknum pelaku dengan jujur sambil membuka pintu rumahnya kepada polisi, syukurlah tidak terjadi apa apa setelah di amankan pelaku polisi langsung membawanya kekantor Polsek hiliduho.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Subang Ciduk Tersangka Modus Penipuan Mengaku Staf Khusus Gubernur Jabar

Dalam hal ini Tentunya kasus kejadian untuk lebih lanjut polisi Polsek hiliduho melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk di mintai keterangan begitu juga saksi saksi pihat korban dan mengumpulkan barang buktik untuk membantu percepatan proses penyidik.

 

Penulis : Arman

Sumber Berita: DPD Akpersi Sumatra Utara

Berita Terkait

Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Diduga Kuasai 140 Hektare Lahan Adat Sepihak, PT NPR Diminta Penuhi Ganti Rugi dan Warga Dapat Perlindungan Hukum
Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan
Perjuangan Hak Berlanjut: Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan Masyarakat Adat Dayak
Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Gubernur DKI Hadiri Peresmian Gedung Kantor Kejari Jakarta Utara
Fly Over Teluk Lamong Capai Progres Fisik 100%, Masuk Tahap Persiapan Pra-Operasi
Proses Damai Mandek, Tanah Adat Dikerjakan Seenaknya, PT NPR Diduga Mainkan Angka Luas Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:38 WIB

Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:49 WIB

Diduga Kuasai 140 Hektare Lahan Adat Sepihak, PT NPR Diminta Penuhi Ganti Rugi dan Warga Dapat Perlindungan Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:20 WIB

Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:06 WIB

Perjuangan Hak Berlanjut: Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan Masyarakat Adat Dayak

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Berita Terbaru