Kasus Penikaman Anak Usia 3 Tahun di Amankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Teropongrakyat.co – Jum’at 27 Desember 2024. sekitar pukul 08 : 00 pagi terjadi penikaman terhadap anak berusia tiga tahun di lokasi dahana dusun 3 desa lasara tanose’o kecamatan hiliduho kabupaten Nias. peristiwa kejadian oknum pelaku bernama AFERIMA MENDROFA nama panggil Ama Desti Mendrofa, dengan keterangan laporan warga ia mendatangin rumah korban beralasan miminjam korek api membakar rokok ujarnya kepada kakek korban dengan nama panggilan bapak ama gaeri mendrofa sebagai kakek, di saat kesempatan itu bapak Ama gaeri mendrofa mengambil korek api di dalam rumah oknum pelaku bertindak menikam korban dengan alat benda tajam.

Baca Juga:  Ketua DPD AKPERSI Kep.Nias Audensi Ke Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias Sumatera Utara

korban mengalami luka di bagian punggung belakang sebanyak satu tusutkan alat benda tajam yang di gunakan pelaku, korban sempat dilarikan ke RSUD kota Gunungsitoli pihat keluarga. kepala desa lasara tanose’o kecamatan hiliduho bapak BERKATI MENDROFA melaporkan hal peristiwa kejadian kepada polisi Polsek hiliduho melalui telepon, dan menghimbau warga di sekitar lokasi kejadian untuk lebih berhati hati kepada AFERIMA MENDROFA sebelum polisi datang mengamankan dia jangan sampai ada korban lagi dengan warga” tegasnya.

Kasus Penikaman Anak Usia 3 Tahun di Amankan Polisi - Teropong Rakyat

Setelah itu satu jam lewat, polisi datang turun di lokasi tempat kejadian menghampiri rumah pelaku untuk di amankan yang di pimpin oleh bapak Kapolsek O.DAELI bersama dengan jajarannya di mana oknum pelaku yang sedang berada di dalam rumah polisi memintanya untuk menyerahkan diri, kemudian oknum pelaku dengan jujur sambil membuka pintu rumahnya kepada polisi, syukurlah tidak terjadi apa apa setelah di amankan pelaku polisi langsung membawanya kekantor Polsek hiliduho.

Baca Juga:  Peringatan Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 Turut Dihadiri Kasdivif 2 Kostrad

Dalam hal ini Tentunya kasus kejadian untuk lebih lanjut polisi Polsek hiliduho melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk di mintai keterangan begitu juga saksi saksi pihat korban dan mengumpulkan barang buktik untuk membantu percepatan proses penyidik.

 

Penulis : Arman

Sumber Berita: DPD Akpersi Sumatra Utara

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026
Momentum Lebaran, Pengurus LDII Kota Pasuruan Pererat Tali Silaturahiim Dengan Wali Kota
Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Jalan Tol Cibitung-cilincing (JTCC) Diskon Tarif TOL Mulai 30%
Inovasi Jadi Kunci: SPSL Siapkan SDM Unggul Lewat Program SPRINT yang Berkelanjutan
Pemuda LDII Kabupaten Malang Berbagi 500 Takjil di Pakisaji, Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:18 WIB

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Kamis, 2 April 2026 - 15:46 WIB

Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026 - 00:28 WIB

Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:28 WIB

Momentum Lebaran, Pengurus LDII Kota Pasuruan Pererat Tali Silaturahiim Dengan Wali Kota

Berita Terbaru