Kasus Penikaman Anak Usia 3 Tahun di Amankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Teropongrakyat.co – Jum’at 27 Desember 2024. sekitar pukul 08 : 00 pagi terjadi penikaman terhadap anak berusia tiga tahun di lokasi dahana dusun 3 desa lasara tanose’o kecamatan hiliduho kabupaten Nias. peristiwa kejadian oknum pelaku bernama AFERIMA MENDROFA nama panggil Ama Desti Mendrofa, dengan keterangan laporan warga ia mendatangin rumah korban beralasan miminjam korek api membakar rokok ujarnya kepada kakek korban dengan nama panggilan bapak ama gaeri mendrofa sebagai kakek, di saat kesempatan itu bapak Ama gaeri mendrofa mengambil korek api di dalam rumah oknum pelaku bertindak menikam korban dengan alat benda tajam.

Baca Juga:  Setetes Darah dari TPK Koja, Harapan Baru Bagi Pasien yang Membutuhkan

korban mengalami luka di bagian punggung belakang sebanyak satu tusutkan alat benda tajam yang di gunakan pelaku, korban sempat dilarikan ke RSUD kota Gunungsitoli pihat keluarga. kepala desa lasara tanose’o kecamatan hiliduho bapak BERKATI MENDROFA melaporkan hal peristiwa kejadian kepada polisi Polsek hiliduho melalui telepon, dan menghimbau warga di sekitar lokasi kejadian untuk lebih berhati hati kepada AFERIMA MENDROFA sebelum polisi datang mengamankan dia jangan sampai ada korban lagi dengan warga” tegasnya.

Kasus Penikaman Anak Usia 3 Tahun di Amankan Polisi - Teropong Rakyat

Setelah itu satu jam lewat, polisi datang turun di lokasi tempat kejadian menghampiri rumah pelaku untuk di amankan yang di pimpin oleh bapak Kapolsek O.DAELI bersama dengan jajarannya di mana oknum pelaku yang sedang berada di dalam rumah polisi memintanya untuk menyerahkan diri, kemudian oknum pelaku dengan jujur sambil membuka pintu rumahnya kepada polisi, syukurlah tidak terjadi apa apa setelah di amankan pelaku polisi langsung membawanya kekantor Polsek hiliduho.

Baca Juga:  Aksi Cepat Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Juta Rupiah Rokok llegal

Dalam hal ini Tentunya kasus kejadian untuk lebih lanjut polisi Polsek hiliduho melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk di mintai keterangan begitu juga saksi saksi pihat korban dan mengumpulkan barang buktik untuk membantu percepatan proses penyidik.

 

Penulis : Arman

Sumber Berita: DPD Akpersi Sumatra Utara

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Air Bersih, PAM Jaya Bangun Jaringan Perpipaan di Rorotan
Persinas ASAD Kota Pasuruan Hadiri Konsolidasi Organisasi Persinas ASAD Jawa Timur Zona VI
SCY Kembali Salurkan Bantuan FABA, Dukung Semangat “UTU Gemilang”
Kebakaran Lahan Kosong di Serdang Raya Kemayoran Berhasil Dipadamkan
Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Persinas ASAD Kota Pasuruan Turunkan 19 Atlet di Piala Madinah Van Java II 2026
Langkah Nyata Jalur Hukum: Apresiasi untuk Polres Subang dan Tuntutan Transparansi Penyidikan
ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Indonesia Perkuat Pertahanan Maritim

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:45 WIB

Tingkatkan Layanan Air Bersih, PAM Jaya Bangun Jaringan Perpipaan di Rorotan

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Persinas ASAD Kota Pasuruan Hadiri Konsolidasi Organisasi Persinas ASAD Jawa Timur Zona VI

Minggu, 20 September 2026 - 13:12 WIB

SCY Kembali Salurkan Bantuan FABA, Dukung Semangat “UTU Gemilang”

Minggu, 20 September 2026 - 10:43 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Serdang Raya Kemayoran Berhasil Dipadamkan

Minggu, 20 September 2026 - 09:42 WIB

Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!

Berita Terbaru

Maritim

Secara Bertahap Mulai Memulihkan Kegiatan Operasional

Senin, 21 Sep 2026 - 21:57 WIB