Kasus Dugaan Pengiriman TKI Ilegal di Subang Masih Buntu, Orang Tua Korban Kecewa

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Teropongrakyat.co – Kasus dugaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terjadi di Jl. Prapatan Kondang, RT.009/RW.003, Tanjungrasa, Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih belum menemukan titik terang. Hingga kini, pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku meskipun laporan sudah diajukan oleh keluarga korban. Minggu, (16/3/25).

Diketahui, kedua korban, Aisah dan Entin Sumiati, telah dipulangkan ke Indonesia. Entin tiba pada 26 Desember 2024, sementara Aisah baru dipulangkan pada 26 Februari 2025. Korban juga sudah memberikan keterangan sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kedua orang tua korban, Dahlan B. Sarwin dan Dewan, telah melaporkan kasus ini ke Polres Subang melalui LP/B/570/X/2024/SPKT/POLRES pada 23 Oktober 2024. Namun, hingga kini, polisi belum melakukan penangkapan terhadap terlapor bernama Atika.

Saat dikonfirmasi oleh teropongrakyat.co, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang, Nenden Nurpatimah, S.H., menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

“Iya, masih dalam penyidikan. Sudah saya jelaskan semua ke Pak Dahlan, korban juga baru BAP hari Kamis,” ujar Nenden.

Namun, orang tua korban merasa kecewa karena sebelumnya pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap pelaku setelah korban dipulangkan ke Indonesia. Hingga saat ini, Atika masih bebas dan diduga masih menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Sister Maria Apresiasi Polri dalam Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

“Ya masa Kanit bilang ke saya, katanya kasihan mau Lebaran. Saya cuma pengen pelaku itu segera ditangkap! Jangan sampai pelaku itu masih merasa hebat,” ujar Dahlan dengan nada kesal.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus TKI ilegal. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa.

Kasus TKI ilegal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia memang menjadi masalah serius yang perlu segera diberantas. Lambatnya proses penindakan terhadap pelaku hanya akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. 3s

Berita Terkait

Hampir Semua Daerah di Indonesia Alami Krisis Pengelolaan Sampah, Pemerintah Dorong Teknologi Waste to Energy
Pemuda ini Dikeroyok Hingga Masuk ke Selokan Dikolong Stasiun H. Juanda Gambir
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program “Jaga Jakarta”
PSSI Resmi Hentikan Kerja Sama dengan Patrick Kluivert, Era Baru Timnas Dimulai?
Kiprah Diplomasi Luar Negeri Warnai Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo – Gibran
Tiga OPD di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Terlibat Korupsi Dana APBD 2022–2023
Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Bangun Pagar Jalan, Bukti Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat
Ancol Hadirkan Rangkaian Event Edukatif dan Spektakuler Menjelang Akhir Tahun 2025 Dari Magical Halloween, hingga Festival Budaya Dunia di Ancol

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Hampir Semua Daerah di Indonesia Alami Krisis Pengelolaan Sampah, Pemerintah Dorong Teknologi Waste to Energy

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:18 WIB

Pemuda ini Dikeroyok Hingga Masuk ke Selokan Dikolong Stasiun H. Juanda Gambir

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program “Jaga Jakarta”

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:41 WIB

PSSI Resmi Hentikan Kerja Sama dengan Patrick Kluivert, Era Baru Timnas Dimulai?

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Kiprah Diplomasi Luar Negeri Warnai Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo – Gibran

Berita Terbaru