Kasus Dugaan Pengiriman TKI Ilegal di Subang Masih Buntu, Orang Tua Korban Kecewa

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Teropongrakyat.co – Kasus dugaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terjadi di Jl. Prapatan Kondang, RT.009/RW.003, Tanjungrasa, Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih belum menemukan titik terang. Hingga kini, pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku meskipun laporan sudah diajukan oleh keluarga korban. Minggu, (16/3/25).

Diketahui, kedua korban, Aisah dan Entin Sumiati, telah dipulangkan ke Indonesia. Entin tiba pada 26 Desember 2024, sementara Aisah baru dipulangkan pada 26 Februari 2025. Korban juga sudah memberikan keterangan sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kedua orang tua korban, Dahlan B. Sarwin dan Dewan, telah melaporkan kasus ini ke Polres Subang melalui LP/B/570/X/2024/SPKT/POLRES pada 23 Oktober 2024. Namun, hingga kini, polisi belum melakukan penangkapan terhadap terlapor bernama Atika.

Saat dikonfirmasi oleh teropongrakyat.co, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang, Nenden Nurpatimah, S.H., menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

“Iya, masih dalam penyidikan. Sudah saya jelaskan semua ke Pak Dahlan, korban juga baru BAP hari Kamis,” ujar Nenden.

Namun, orang tua korban merasa kecewa karena sebelumnya pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap pelaku setelah korban dipulangkan ke Indonesia. Hingga saat ini, Atika masih bebas dan diduga masih menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Hingga Mei 2024, Polri Berhasil Bongkar 5 Laboratorium Narkoba

“Ya masa Kanit bilang ke saya, katanya kasihan mau Lebaran. Saya cuma pengen pelaku itu segera ditangkap! Jangan sampai pelaku itu masih merasa hebat,” ujar Dahlan dengan nada kesal.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus TKI ilegal. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa.

Kasus TKI ilegal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia memang menjadi masalah serius yang perlu segera diberantas. Lambatnya proses penindakan terhadap pelaku hanya akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. 3s

Berita Terkait

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?
Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi
Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka
Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan
Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers
Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar
105 Peserta, Rp30–35 Juta per Orang: Anggaran Wisata Religi Pemkot Semarang Jadi Polemik
Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:07 WIB

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:03 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:43 WIB

Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:32 WIB

Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers

Berita Terbaru

Pemerintahan

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Des 2025 - 21:39 WIB