Jakarta, Teropongrakyat.co -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi kota pertama di DKI Jakarta yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024
Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Bader Maloko mengatakan,
pembukaan rekapitulasi dibuka dan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, bertempat di El Royal Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara untuk Sidang pleno rekapitulasi itu sendiri dibuka pada pukul 13.00 dihadiri oleh saksi paslon 01,02,03.
“Rekapitulasi berjalan sangat kondusif sehingga pada pukul 15.30 WIB, rekapitulasi sudah dapat diselesaikan. Kemudian, sidang di skors untuk para saksi melakukan pencermatan terhadap hasil rekap perkecamatan yang telah dibacakan. Pukul 16.30 dokumen model d.hasil Kab/Kota sudah dapat di sahkan,”ujarnya, Kamis (05/12/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dokumen di sahkan, masih diungkap olehnya, kemudian dokumen d hasil Kab/Kota dimasukkan dan disegel kedalam kontainer box yang kemudian kontainer box tersebut diantar ke KPU DKI untuk selanjutnya dilakukan rekapitulasi ditingkat Provinsi DKI Jakarta.