Jadwal SIM Keliling Polresta Bogor Hari Ini Hadir di Mall BTM dan Yogya Dramaga

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, teropongrakyat.co – Senin 29 September 2025 Polresta Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada hari ini, layanan tersebut tersedia di dua lokasi, yakni Mall BTM dan Yogya Dramaga.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Perpanjangan wajib dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon akan dikenakan prosedur pembuatan SIM baru.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan ditetapkan sebagai berikut:
Rp 80.000 untuk SIM A
Rp 75.000 untuk SIM C

Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM, berikut persyaratan yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
2. SIM lama yang masih berlaku.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.

Pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor biasanya dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, menyesuaikan dengan jumlah antrean di lokasi. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Baca Juga:  Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

Kanit Satlantas Polresta Bogor Kota mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis untuk melakukan perpanjangan. “Kami sarankan warga melakukan perpanjangan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku berakhir. Selain lebih mudah, masyarakat juga tidak perlu melalui proses pembuatan SIM baru yang lebih panjang,” ujarnya.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di titik-titik strategis, Polresta Bogor berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas.

Teguh donie

Berita Terkait

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Jalur Penghubung Bekasi – Bogor Jadi Titik Sasaran Peredaran Obat Keras Terbatas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Bogor Diminta Ambil Tindakan Tegas
Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
Aksi Cowboy OTK yang Mengaku Anggota Polda, Memeras dan Menyerang Pemuda Secara Membabi Buta Kembali Terjadi di Bekasi
Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng!
120 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Penertiban PMKS di Kemayoran
Jaga Perdamaian dan Stabilitas Konflik di Afrika Tengah, Prajurit Kontingen Indonesia Terima Penghargaan Dunia
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Jalur Penghubung Bekasi – Bogor Jadi Titik Sasaran Peredaran Obat Keras Terbatas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Bogor Diminta Ambil Tindakan Tegas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 08:34 WIB

Jadwal SIM Keliling Polresta Bogor Hari Ini Hadir di Mall BTM dan Yogya Dramaga

Rabu, 24 September 2025 - 18:57 WIB

Aksi Cowboy OTK yang Mengaku Anggota Polda, Memeras dan Menyerang Pemuda Secara Membabi Buta Kembali Terjadi di Bekasi

Berita Terbaru