Jakarta- (teropongrakyat.co), 26/6/2025. Sebagai wujud nyata penguatan kepatuhan terhadap ketentuan internasional di bidang keselamatan pelayaran serta mencegah terjadinya penahanan kapal oleh negara pelabuhan, Atase Perhubungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menyelenggarakan workshop kelaiklautan kapal bertajuk “Stay Compliant, Stay Sailing: International Shipping Without Detention” di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, pada Kamis (26/6).
Workshop ini adalah salah satu implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah diperbarui pada 3 Februari 2025 antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA) Singapura, dimana Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk mempererat sinergi bilateral di bidang keselamatan pelayaran dan kepatuhan di kawasan regional.
Hadir secara langsung, Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya nasional dalam meningkatkan kepatuhan kapal berbendera Indonesia terhadap standar maritim internasional.
“Kualitas dan kelaikan kapal berbendera Indonesia secara langsung memengaruhi arus logistik dan kelancaran perdagangan laut regional, khususnya di Selat Singapura yang merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia,” ungkap Dubes Suryo.
Hal tersebut, tambahnya, dikarenakan sebagian besar aktivitas logistik Singapura didorong oleh sektor maritimnya, dan Indonesia dengan kedekatan geografis, konektivitas pelabuhan, dan armada pelayarannya memainkan peran pendukung yang vital.
Di samping itu, Dubes Suryo juga menyoroti pentingnya peran KBRI Singapura sebagai satu-satunya perwakilan Indonesia di luar negeri yang menjalankan fungsi inspeksi kapal dan penerbitan sertifikasi.
“Rata-rata, KBRI Singapura melayani lebih dari 100 pelaut Indonesia setiap harinya untuk berbagai kebutuhan mulai dari dokumen, pergantian awak kapal, hingga perlindungan kesejahteraan,” tutur Suryo.
Pihaknya pun mengingatkan bagi pemilik kapal, operator, badan klasifikasi, dan otoritas pemerintah bahwa kepatuhan bukanlah persyaratan sekali jadi, tetapi harus menjadi komitmen jangka panjang yang tertanam dalam setiap aspek operasional sehari-hari.
Mewujudkan Pengawasan Negara Pelabuhan Yang Efektif.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menjelaskan baik Indonesia dan Singapura telah melakukan kerja sama bilateral yang berlangsung lama di bidang maritim.
“Terlebih, Indonesia dan Singapura merupakan anggota Tokyo MoU, dengan salah satu tujuan utamanya adalah untuk membangun rezim pengawasan Negara Pelabuhan yang efektif di kawasan Asia-Pasifik melalui kerja sama para anggotanya dan harmonisasi kegiatan mereka,” ungkap Masyhud.
Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan pelayaran yang tidak memenuhi standar sehingga dapat meningkatkan keselamatan maritim, melindungi lingkungan laut, dan menjaga kondisi kerja dan kehidupan di atas kapal.
Untuk itu Masyhud menyoroti bahwa keselarasan antarnegara anggota Tokyo MoU sangat penting dalam menilai kelaikan dan menerapkan standar pemeriksaan kapal.
“Hal inilah yang menjadikan workshop ini sangat penting baik dari segi hubungan kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan MPA maupun sebagai bentuk perhatian penuh dari kedua instansi dalam meningkatkan aspek keselamatan pelayaran,” tegasnya.
Ditemui di Jakarta, Atase Perhubungan RI Singapura, Wahyu Ardhiyanto, menuturkan bahwa forum ini diharapkan dapat menghasilkan strategi bersama dalam menjawab tantangan Port State Control (PSC), terutama dalam konteks menjaga performa kapal berbendera Indonesia di perairan internasional.
“Memastikan kepatuhan terhadap standar internasional bukan semata untuk menghindari penahanan kapal, tetapi juga untuk menjamin keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, serta menjaga reputasi kapal Indonesia di mata dunia,” tutup Wahyu.
Workshop Kelaiklautan Kapal ini juga turut dihadiri oleh Chief Executive Maritime and Port Authority (MPA) Singapura serta para pemangku kepentingan di sektor maritim dari Indonesia dan Singapura. (AD/EJ/HJ)