Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Baca Juga:  Patroli 1053 Polsek Metro Tanah Abang Patroli Pagi Hari Dan Sambangi Petugas Keamanan Gedung Panin Bank

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Jody

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Ada Pungli di Dalam Pelabuhan. KB-SI Tuntut Perbaikan Kondisi Kerja dan Meminta Polisi Tertibkan Pungli.
BRI BO Ciputat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
BRI Tanggerang Merdeka Gelar Undian Tabungan Panen Hadiah Simpedes
BRI RO Jakarta 3 Luncurkan Program Pelatihan Agen Gadain untuk Agen BRILink
Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa
Ketua DPRD Nias Barat Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Nias Barat  2026
Peras Pengusaha Oknum Pengacara Di Ciduk Mapolsek Cabangbungin
Insan Pers Apresiasi Langkah Penyidik Polresta Banyumas Terkait Tindak Pidana oleh Oknum Pimred Media Online

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:58 WIB

Ada Pungli di Dalam Pelabuhan. KB-SI Tuntut Perbaikan Kondisi Kerja dan Meminta Polisi Tertibkan Pungli.

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:49 WIB

BRI BO Ciputat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:28 WIB

BRI Tanggerang Merdeka Gelar Undian Tabungan Panen Hadiah Simpedes

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:15 WIB

BRI RO Jakarta 3 Luncurkan Program Pelatihan Agen Gadain untuk Agen BRILink

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:39 WIB

Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa

Berita Terbaru

Bisnis

Simak Tips Belanja Anti Boncos dengan Bantuan AI

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:43 WIB

Breaking News

BRI BO Ciputat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan

Selasa, 11 Feb 2025 - 15:49 WIB

Breaking News

BRI Tanggerang Merdeka Gelar Undian Tabungan Panen Hadiah Simpedes

Selasa, 11 Feb 2025 - 15:28 WIB