Awal Tahun 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Mengawali awal tahun 2026, Polres Malang menertibkan sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan pemberitaan terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan pada Sabtu (3/1/2025) sekitar pukul 15.10 WIB oleh jajaran Polsek Kalipare. Petugas mendatangi lokasi yang berada di tengah kebun tebu sesuai informasi yang diterima dari warga.

Awal Tahun 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang - Teropong Rakyat

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun, polisi mendapati sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Kodim 0818 Malang-Batu Fasilitasi Sosialisasi Pengadaan Gabah/Beras Bulog 2026

“Petugas mendatangi TKP berdasarkan laporan masyarakat. Di lokasi sudah tidak ada aktivitas perjudian, namun ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sehingga langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan,” ujar AKP Bambang, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian.

Baca Juga:  Pelatihan Penanganan dan Evakuasi Emergency Dasar di Wagir Disambut Antusias, Puluhan Relawan Ikuti Kegiatan

“Penanganan dilakukan dengan membongkar dan memusnahkan sarana agar tidak dimanfaatkan kembali. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat perjudian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.

AKP Bambang menambahkan, Polres Malang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan indikasi tindak pidana, termasuk praktik perjudian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Apresiasi Kinerja Polres Batu
Bupati Malang Sambang Puskesmas Wonokerto, Tekankan Pelayanan Kesehatan Ramah dan Responsif
Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polsek Johar Baru Kembali Gelar Operasi Cipta Kondisi
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan
Hoaks “Pocong Begal” Resahkan Warga Malang, Polisi Pastikan Belum Ada Laporan Resmi
Polres Batu Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Nyaman
Polres Batu Ungkap Sindikat Curas Berkedok Kencan Online, Dua Pelaku Diamankan di Kamar Kost

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Apresiasi Kinerja Polres Batu

Senin, 25 Mei 2026 - 14:52 WIB

Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polsek Johar Baru Kembali Gelar Operasi Cipta Kondisi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:10 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:50 WIB

Hoaks “Pocong Begal” Resahkan Warga Malang, Polisi Pastikan Belum Ada Laporan Resmi

Berita Terbaru