APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang pada 11 November 2024 masih menyisakan pertanyaan besar tentang tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pengemudi. Insiden yang melibatkan 21 kendaraan ini menempatkan Rouf, seorang sopir truk kontainer, sebagai tersangka utama, meskipun banyak faktor lain yang patut diperhatikan, seperti kelayakan kendaraan dan tanggung jawab perusahaan.

Merespons situasi tersebut, Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI), Dr (c) Abid Akbar Azis Pawallang, SH, MH, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Rouf di Desa Seuat Jaya, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024). Dalam kunjungan itu, ia menemukan kondisi keluarga Rouf yang memprihatinkan, dengan lima anak yang bergantung pada penghasilan sang ayah.

“Perusahaan Harus Tanggung Jawab”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Karaeng Akbar, sapaan akrab Dr. Abid Akbar, menegaskan bahwa perusahaan tempat Rouf bekerja harus bertanggung jawab atas insiden ini.

“Ini bukan hanya soal kelalaian individu, tapi juga soal sistem yang mengabaikan keselamatan pekerja. Perusahaan wajib hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kompensasi bagi keluarga Rouf,” katanya.

Baca Juga:  KPK Terkesan Normatif dan Berbelit-belit, Dugaan Korupsi APD Seret Anggota DPR Asal Bali

APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir - Teropongrakyat.co

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki aspek lain yang memengaruhi kecelakaan, seperti kelayakan kendaraan dan tanggung jawab perusahaan sebagai pemberi kerja.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, demi memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Solidaritas dan Bantuan Donasi

Sebagai bentuk solidaritas, APSI bersama berbagai elemen pengemudi lainnya, seperti FSPSI Bersatu dan komunitas pengemudi dari seluruh Indonesia, menggalang donasi untuk meringankan beban keluarga Rouf. Selain itu, APSI juga siap memberikan bantuan advokasi untuk memastikan hak-hak Rouf terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Tunah, istri Rouf, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan.

“Kami hanya ingin keadilan bagi suami saya. Anak-anak kami masih kecil, dan kehidupan kami sangat bergantung padanya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Janji Perusahaan yang Belum Terealisasi

Baca Juga:  Debt Collector Diduga Serang Kediaman Jurnalis di Karawang, Mobil Dibawa ke Polres

Edi, Kepala Desa Seuat Jaya, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sempat menjanjikan bantuan kepada keluarga Rouf. Namun hingga kini, janji tersebut belum dipenuhi.

“Kami berharap perusahaan segera menepati janjinya. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus mereka penuhi,” kata Edi.

Momentum Perubahan untuk Keselamatan Pengemudi

Kasus ini, menurut Karaeng Akbar, harus menjadi momentum untuk mendorong perubahan sistemik dalam dunia kerja pengemudi. Ia menyoroti bahwa sopir sering kali menjadi pihak yang disalahkan dalam kecelakaan, meskipun ada banyak faktor lain yang turut berkontribusi.

“Ini bukan hanya soal satu kasus. Kita perlu memastikan ada kebijakan yang melindungi keselamatan dan hak-hak pengemudi. Jangan sampai mereka terus menjadi korban sistem,” tutupnya.

Dengan dukungan dari APSI dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi Rouf, tetapi juga menjadi langkah awal menuju perlindungan yang lebih baik bagi pengemudi di seluruh Indonesia.

Penulis : Shanty

Editor : Rocky

Berita Terkait

Ketua Srikandi DPC LSM penjara kota Medan Minta Walikota Medan Tindak Bangunan Tanpa PBG Di jalan Suka Budi Medan Johor
AKP Henry Sirait: Jejak Bandar Sabu Terendus, 2,27 Gram Sabu Diamankan!
Direktur PT Gema Maritim Energi Digugat: Diduga Gelapkan Dana dan Aset Perusahaan Hingga Capai Rp100 Miliar
Galih Kartasasmita Bantah Usul Buka Kasino, Hanya Contohkan Kreativitas PNBP
Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kemayoran Amankan Belasan Orang
Unras Terkait Proyek Dinas PU Kota Kendari Tahun 2024, DPRD: Senin Kita Rapat Bersama dengan Pihak-pihak Terkait
Komarudin Hidayat Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028.
Evakuasi KM. Barok yang Alami Kerusakan di Perairan Pulau Tikus

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:18 WIB

Ketua Srikandi DPC LSM penjara kota Medan Minta Walikota Medan Tindak Bangunan Tanpa PBG Di jalan Suka Budi Medan Johor

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:40 WIB

AKP Henry Sirait: Jejak Bandar Sabu Terendus, 2,27 Gram Sabu Diamankan!

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:18 WIB

Galih Kartasasmita Bantah Usul Buka Kasino, Hanya Contohkan Kreativitas PNBP

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:07 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kemayoran Amankan Belasan Orang

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:05 WIB

Unras Terkait Proyek Dinas PU Kota Kendari Tahun 2024, DPRD: Senin Kita Rapat Bersama dengan Pihak-pihak Terkait

Berita Terbaru