Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTAksi Pencurian Terekam CCTV, Tiga Pemuda Diciduk Polisi di Poris PlawadKomentar: 0

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Tiga Pemuda Diciduk Polisi di Poris Plawad

Teropong Rakyat, 26 November 2025, 10:29 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Tangerang – Teropongrakyat.co ||Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan dilaporkan oleh korban. Ketiganya ditangkap pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasus ini sekaligus menjadi bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025, yang difokuskan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan curat–curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, Purwanto, mendapati barang-barang berupa tembaga dan aluminium yang disimpan di karung hilang dari samping rumahnya. Setelah mengecek CCTV, korban melihat tiga pelaku—TU, RF, dan JS —mengambil barang-barang tersebut. Korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.

Baca Juga:  DPD AKPERSI Jawa Barat Resmi Lantik Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Sebagai Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi.

Berbekal rekaman CCTV dan identitas awal, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Amin Isrofi, S.H. bersama Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku ditemukan sedang berada di depan rumah kontrakannya di Jalan Panglima Polim, Poris Plawad.

“Saat tim memastikan keberadaan para pelaku, mereka langsung diamankan tanpa perlawanan. Ketiganya mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam proses pencurian. Polisi juga menyita rekaman CCTV dan nota pembelian barang sebagai barang bukti. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Cipondoh.

Baca Juga:  Tropicana Slim: 50 Tahun Melawan Penyakit Tidak Menular dengan Inovasi dan Gaya Hidup Sehat

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Cipondoh dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Operasi Sikat Jaya 2025 berjalan di seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada warga,” tegas Kapolres.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan, memasang CCTV bila memungkinkan, serta melapor cepat bila ada aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah upaya bersama,” tambahnya.

Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain