Potret: ilustrasi-dok teropongrakyat.co, (17/9/2026).
KARAWANG, teropongrakyat.co — PT AGM Plastic Impraboard Indonesia menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi kepada PT Impack Pratama Industri Tbk terkait penggunaan nama dan/atau merek “IMPRABOARD” dalam kegiatan perdagangan, pemasaran, promosi, penawaran penjualan, serta komunikasi komersial perusahaan.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 17 September 2026 yang ditandatangani Direktur PT AGM Plastic Impraboard Indonesia, Sun Guo Xian. Dalam surat itu disebutkan bahwa nama “IMPRABOARD” merupakan nama yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor registrasi IDM000100817 dan nomor IDM000251331.
Tegaskan Tidak Memiliki Afiliasi
PT AGM Plastic Impraboard Indonesia juga memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan afiliasi, kerja sama, kemitraan, keagenan, distribusi resmi, lisensi, maupun hubungan komersial lainnya dengan PT Impack Pratama Industri Tbk.
Perusahaan menyatakan bahwa penggunaan nama “IMPRABOARD” sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menciptakan kesan bahwa produk, kegiatan usaha, atau promosi mereka merupakan produk atau kegiatan yang diproduksi, disetujui, disponsori, didistribusikan, atau memiliki keterkaitan resmi dengan PT Impack Pratama Industri Tbk.
Berkomitmen Hentikan Penggunaan Nama dan Merek
Sebagai bentuk itikad baik, PT AGM Plastic Impraboard Indonesia menyatakan akan menghentikan penggunaan nama dan/atau merek “IMPRABOARD” dalam berbagai aktivitas perusahaan.
Komitmen tersebut mencakup kegiatan perdagangan, pemasaran, promosi, penawaran penjualan, komunikasi komersial, baik secara daring maupun luring.
Perusahaan juga menyatakan tidak akan menggunakan logo maupun tanda lain yang memiliki persamaan atau berpotensi menimbulkan kebingungan dengan merek milik PT Impack Pratama Industri Tbk.
Selain itu, nama “IMPRABOARD” tidak akan lagi digunakan sebagai bagian dari nama produk, merek, akun media sosial, website, materi promosi, kemasan, katalog, situs web, marketplace maupun sarana komersial lainnya.
Materi Promosi dan Produk Akan Ditertibkan
PT AGM Plastic Impraboard Indonesia menyatakan akan melakukan penertiban secara bertahap terhadap materi promosi dan produk yang masih berada dalam penguasaan atau kendali perusahaan.
Penertiban tersebut mencakup materi promosi digital, materi promosi fisik, label, kemasan, dokumen penawaran maupun materi komersial lainnya yang mencantumkan nama “IMPRABOARD”.
Untuk produk, kemasan, label, atau barang yang masih tersisa, perusahaan menyatakan akan melakukan penarikan dari kegiatan pemasaran dan penjualan serta melakukan penggantian atau penghapusan identitas yang mencantumkan nama tersebut.
Langkah tersebut akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi persediaan, pihak ketiga, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Berjanji Tidak Mengulangi
Dalam surat tersebut, PT AGM Plastic Impraboard Indonesia juga menyampaikan komitmen untuk tidak mengulangi penggunaan nama dan/atau merek “IMPRABOARD”, baik secara langsung maupun melalui pihak lain yang berada dalam kendali atau tanggung jawab perusahaan.
Perusahaan juga menyatakan akan melakukan peninjauan internal terhadap penamaan produk, materi pemasaran, dan identitas komersial perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Surat tersebut ditutup dengan harapan agar permohonan maaf, klarifikasi, dan komitmen yang disampaikan dapat menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara musyawarah, mufakat, dan proporsional.
Surat dibuat di Karawang pada 17 September 2026 dan ditandatangani oleh Sun Guo Xian selaku Direktur PT AGM Plastic Impraboard Indonesia.



























































