Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan impor kacang tanah ilegal. Dalam penindakan ini, petugas mengamankan 1.536 karung kacang tanah dengan berat keseluruhan mencapai 49,85 ton yang siap diperdagangkan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan indikasi pelanggaran ketentuan izin impor dan persyaratan karantina. “Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Victor dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga:  Polres Malang Bersinergi dengan Ojol, Perkuat Keamanan di Kabupaten Malang

Berdasarkan pemeriksaan awal, pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang dipersyaratkan, antara lain Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina. Selain menyita komoditas tersebut, penyidik turut mengamankan berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, hingga dokumen penyimpanan barang.

Penyidik saat ini masih menelusuri asal-usul barang serta jalur distribusinya, mulai dari tahap masuk, penyimpanan, hingga rencana pemasaran. Pendalaman dilakukan guna mengumpulkan alat bukti lengkap serta menetapkan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Kapolres: Sinergi Antarinstansi Kunci Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Harley-Davidson Bekas.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan berjalan secara profesional berbasis fakta penegakan hukum. “Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional,” tegasnya.

Polda Metro Jaya mengimbau para pelaku usaha agar selalu mematuhi ketentuan impor dan tata niaga yang berlaku. Masyarakat yang mengetahui indikasi penyelundupan atau perdagangan ilegal dapat memberikan informasi melalui layanan Polri 110.

Berita Terkait

382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II
FASI Apresiasi Polri: Dari Cikeas, Indoor Skydiving Asia Makin Melesat
Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia
Pengamanan Embarkasi KM Labobar Tujuan Surabaya Berjalan Aman dan Lancar, 1.414 Penumpang Terlayani
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengamanan Objek Vital di PT PLN Indonesia Power UBP Priok
Lewat Police Goes to School, Polres Pelabuhan Priok Tangkap Predator Seksual yang Incar Anak Sekolah
Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online
Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:20 WIB

382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II

Kamis, 17 September 2026 - 17:15 WIB

FASI Apresiasi Polri: Dari Cikeas, Indoor Skydiving Asia Makin Melesat

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

Kamis, 17 September 2026 - 15:44 WIB

Pengamanan Embarkasi KM Labobar Tujuan Surabaya Berjalan Aman dan Lancar, 1.414 Penumpang Terlayani

Kamis, 17 September 2026 - 14:27 WIB

Lewat Police Goes to School, Polres Pelabuhan Priok Tangkap Predator Seksual yang Incar Anak Sekolah

Berita Terbaru

TNI – Polri

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB