Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ.

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan ke-15  di Kantor Sekretariat PWI Jaya Gedung Sasana Prasada Lantai 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu-Kamis 19 Juni -20 Juni 2024.

OKK pertama yang diikuti lebih dari 80 peserta di tahun 2024, terbagi dua sesi yaitu Hari Rabu, 19 Juni 2024 diperuntukan bagi peserta keanggotam baru. Sementara untuk 20 Juni 2024 digelar untuk anggota biasa.

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ. - Teropong Rakyat
Dalam sambutannya, Ketua PWI Jaya Kesit Handoyo dalam mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang telah bersedia mengikuti OKK di tahun pertama 2024 ini serta berjalan lancar sampai selesai. “Terima kasih teman-teman yang sudah hadir untuk mengikuti OKK di tahun pertama 2024 kali ini,” ujar Ketua PWI Jaya periode 2024-2029 kepada TeropongRakyat.co, Rabu (19/06).

Baca Juga:  Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ. - Teropong Rakyat
Pada kesempatan yang sama Bidang Pembelaan Hukum, Arman Parlin membahas materi Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

Dalam penjelasannya, Arman berharap nanti setelah menjadi anggota PWI agar mematuhi aturan-aturan PDPRT dan aturan-atruran yang lainnya. “Kami berharap teman-teman agar mematuhi PDPRT PWI dan aturan kewartawan lainnya,” katanya.

Baca Juga:  FPN Desak KPK Gantung Perampok Uang Negara Dengan Ratusan Proyek Fiktif Triliyunan Di PT. Telkom

Sementara itu Dewan Kehormatan PWI Jaya Retno Intani ZA <span;>Mengatakan, “Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 7 Ayat 2 Kode Etik Jusrnalistik (KEJ) terdiri atas 11 Pasal”.

Sesi penutupan dibawakan Asesor Uji Kompetensi Wartawan PWI senior / Dewan Pers, Dr. Aat Surya Safaat, terkait kiat Menulis Cepat, Menarik, dan Bermanfaat. “Dalam penulisan untuk 5 W 1 H, lebih akurat pada paragraf pertama, kedua, atau ketiga, tapi kebanyakan unsur tersebut didapati diakhir pemberitaan,” pungkas Aat.

Berita Terkait

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur

Berita Terbaru