Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ.

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan ke-15  di Kantor Sekretariat PWI Jaya Gedung Sasana Prasada Lantai 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu-Kamis 19 Juni -20 Juni 2024.

OKK pertama yang diikuti lebih dari 80 peserta di tahun 2024, terbagi dua sesi yaitu Hari Rabu, 19 Juni 2024 diperuntukan bagi peserta keanggotam baru. Sementara untuk 20 Juni 2024 digelar untuk anggota biasa.

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ. - Teropong Rakyat
Dalam sambutannya, Ketua PWI Jaya Kesit Handoyo dalam mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang telah bersedia mengikuti OKK di tahun pertama 2024 ini serta berjalan lancar sampai selesai. “Terima kasih teman-teman yang sudah hadir untuk mengikuti OKK di tahun pertama 2024 kali ini,” ujar Ketua PWI Jaya periode 2024-2029 kepada TeropongRakyat.co, Rabu (19/06).

Baca Juga:  Cegah Tawuran Pelajar, Polres Tangerang Selatan Luncurkan Program “CETAR”

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ. - Teropong Rakyat
Pada kesempatan yang sama Bidang Pembelaan Hukum, Arman Parlin membahas materi Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

Dalam penjelasannya, Arman berharap nanti setelah menjadi anggota PWI agar mematuhi aturan-aturan PDPRT dan aturan-atruran yang lainnya. “Kami berharap teman-teman agar mematuhi PDPRT PWI dan aturan kewartawan lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Keracunan, Tiga Orang Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Warakas, Satu Selamat Dirujuk ke RS Koja

Sementara itu Dewan Kehormatan PWI Jaya Retno Intani ZA <span;>Mengatakan, “Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 7 Ayat 2 Kode Etik Jusrnalistik (KEJ) terdiri atas 11 Pasal”.

Sesi penutupan dibawakan Asesor Uji Kompetensi Wartawan PWI senior / Dewan Pers, Dr. Aat Surya Safaat, terkait kiat Menulis Cepat, Menarik, dan Bermanfaat. “Dalam penulisan untuk 5 W 1 H, lebih akurat pada paragraf pertama, kedua, atau ketiga, tapi kebanyakan unsur tersebut didapati diakhir pemberitaan,” pungkas Aat.

Berita Terkait

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Dari Ide Jadi Karya, Membuka Ruang Kreatif Gen Z Jakarta Utara
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
Refleksi September Hitam 2026, Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Kamtibmas
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Menuju Kursi Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol Temui PWI Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Sabtu, 5 September 2026 - 11:58 WIB

Dari Ide Jadi Karya, Membuka Ruang Kreatif Gen Z Jakarta Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 10:58 WIB

Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata

Sabtu, 5 September 2026 - 08:28 WIB

Refleksi September Hitam 2026, Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 20:43 WIB