Polresta Malang Memeriksa Lagi Pelapor Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Praktisi Hukum Menyatakan Polisi Tidak Profesional

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang | Teropongrakyat.co – Polresta Malang Kota kembali memeriksa R. Insan Kamil, korban pelapor dugaan penggelapan uang Rp500 juta oleh pemilik Koperasi Serba Usaha (KSU) Unggul Makmur berinisial GY alias Gunadi Yuwono. Pemeriksaan dilakukan setelah R. Insan Kamil mengirimkan surat keberatan atas penanganan perkara yang dinilai sangat lamban meski perkaranya sangat sederhana.

Sebelumnya R. Insan Kamil dihubungi oleh penyidik yang memintanya untuk datang ke Polresta Malang Kota agar bisa memberikan keterangan tambahan terkait uang Rp. 500 juta.

“Ini sudah yang keempat kalinya saya diperiksa. Tidak selesai-selesai. Pertanyaannya sebagian besar hampir sama dengan pertanyaan sebelumnya. Saya kembali tegaskan bahwa uang Rp500 juta adalah uang saya untuk membayar cicilan hutang atas nama Supandi dengan jaminan tanah di Malang,”katanya di Mapolresta Malang Kota waktu itu.

Namun dalam perkembangannya, terlapor Gunadi menyangkal menerima uang tersebut dan menguasainya secara tanpa hak.

Wartawan senior ini menilai unsur tindak pidana penggelapan telah terpenuhi dan meminta gelar perkara segera dilaksanakan sesuai dengan rencana tahapan penyidik yang disampaikan kepada R. Insan Kamil dalam Surat Pembertahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke 3 akhir Januari 2026.

Baca Juga:  Kapolresta Malang Kota Pastikan Layanan Pengamanan Maksimal Mujahadah Kubro 1 Abad NU

“Bukti transfer ada, tujuan transfer jelas, uangnya ada dan tidak dikembalikan. Apa lagi yang ditunggu oleh penyidik?” ujar Insan Kamil yang juga Direktur Satgas Anti Hoak PWI Pusat ini.

 

Kasus yang bermula dari transfer uang Rp500 juta pelapor pada 2019 kepada terlapor Gunadi Yuwono, selaku pemilik KSU Unggul Makmur, untuk membayar utang rekan bisnisnya.

Namun kemudian GY menyangkal menerima uang tersebut.

Gunadi Yuwono saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, saat gelar perkara dalam kasus lain, pada Kamis (26/02/2026) menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Pemilik Cyber Mall ini menghindar dari kerumunan wartawan yang berusaha meminta konfirmasi atas laporan dugaan penggelapan uang Rp500 juta. Gunadi buru-buru memasuki mobil pribadinya yang diparkir di depan Mapolresta Malang Kota.

Baca Juga:  Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

 

” Saya gak mau wawancara dengan wartawan, ” katanya saat dicegat di pintu keluar setelah gelar perkara.

 

*Sorotan terhadap Profesionalitas Penyidik*

Menurut Insan Kamil, berlarut-larutnya penyelidikan ini menimbulkan kesan kinerja penyidik Polresta Malang Kota tidak profesional dan tidak mencerminkan semangat PRESISI yang menjadi komitmen Polri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rakhmad Aji Prabowo, mengatakan pemanggilan terlapor untuk tambahan data BAP, yang masih kurang.

Menanggapi lamanya pemeriksaan kasus tersebut, menurut praktisi hukum Wiwid Tuhu Prasetyo, SH, MH, sebagai tindakan tidak profesional aparat penegak hukum karena bila diliat kasusnya jelas, terang dan benderang. Jadi patut disayangkan bila penyidik Polresta Malang Kota tidak segera menyelesaikan kasusnya. Terlebih lagi hanya kasus penipuan dan penggelapan.

” Kalo diliat lamanya sampe 18 bulan lebih, ya ada dugaan kesengajaan upaya-upaya membelokkan kasus ke hal-hal yang mengarah melindungi terlapor, “katanya

Berita Terkait

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian 12 Electronic Control Unit (ECU) di Tanjung Priok
Gempa M5 Guncang Selatan Malang, Polisi Pastikan Tak Ada Kerusakan
HUT Ke-81 TNI Dimeriahkan TNI Fair hingga Parade dan Defile Alutsista
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI
Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Panglima TNI Bersama Menko Polkam Lepas Satgas Terpadu Port Visit 2026 JAKARTA,teropongrakyat.co – (Puspen TNI
TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Kabel Diduga Korslet, Gudang Material di Singosari Terbakar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian 12 Electronic Control Unit (ECU) di Tanjung Priok

Selasa, 15 September 2026 - 09:12 WIB

Gempa M5 Guncang Selatan Malang, Polisi Pastikan Tak Ada Kerusakan

Senin, 14 September 2026 - 22:32 WIB

HUT Ke-81 TNI Dimeriahkan TNI Fair hingga Parade dan Defile Alutsista

Senin, 14 September 2026 - 22:27 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI

Senin, 14 September 2026 - 22:19 WIB

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Berita Terbaru

TNI – Polri

Gempa M5 Guncang Selatan Malang, Polisi Pastikan Tak Ada Kerusakan

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:12 WIB