Resmob Polres Batu Ringkus Pelaku Curanmor di Ngantang, Modus Sambung Kabel Kontak

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melalui unit Resmob berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Ngantang. Seorang pria berinisial PU (23) berhasil diamankan petugas pada Kamis (29/1/2026) siang.

Kapolres Batu melalui Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan korban berinisial RH (19), warga Dusun Kenteng, Ngantang, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Minggu (25/1/2026).

“Benar, tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku berinisial PU di sebuah warung di kawasan Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang. Penangkapan dilakukan selang empat hari setelah korban melapor secara resmi ke Mapolres Batu,” ujar Iptu M. Huda Rohman dalam keterangannya.

Baca Juga:  JJOS Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Kejahatan Jalanan, dan Tawuran

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah sekitar pukul 23.30 WIB. Karena merasa aman di lingkungan sendiri, korban tidak mengunci ganda kendaraannya. Namun, saat pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban mendapati sepeda motor tersebut sudah raib dari tempat parkirnya.

Tak hanya kehilangan motor, korban juga kehilangan dompet berisi STNK asli dan KTP yang kebetulan disimpan di dalam jok motor. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp32 juta.

Modus Operandi

Iptu M. Huda Rohman mengungkapkan, pelaku memiliki kelihaian teknis dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak menggunakan kunci T sebagaimana lazimnya pelaku curanmor, melainkan dengan teknik manual.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mendorong motor menjauh dari rumah korban. Setelah dirasa aman, pelaku merusak kabel kontak kendaraan dan menyambungnya kembali secara manual hingga mesin menyala,” jelas Iptu Huda.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Pangdivif 2 Kostrad Audiensi Ke Pangdam V/Brw Dan Gubernur Jatim

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam milik korban sebagai barang bukti utama.

Atas perbuatannya, tersangka PU kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Batu. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan.

“Kami kembali menghimbau kepada masyarakat agar tidak teledor. Gunakan kunci pengaman tambahan dan jangan pernah meninggalkan surat-surat berharga seperti STNK di dalam jok motor, karena hal itu akan memudahkan pelaku untuk menjual hasil curiannya,” pungkas Iptu M. Huda Rohman.

Berita Terkait

Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan
Siaga Karhutla Gunung Buthak: Tim Medis Puskesmas Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Petugas Gabungan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden
TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas
Aksi Aliansi Malang Berlanjut ke Sumberpucung, Polisi Turunkan 95 Personel
Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta
Polres Priok Lakukan Pengamanan, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Angke
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:07 WIB

Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 16 September 2026 - 12:08 WIB

Siaga Karhutla Gunung Buthak: Tim Medis Puskesmas Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Petugas Gabungan

Rabu, 16 September 2026 - 11:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas

Selasa, 15 September 2026 - 19:54 WIB

Aksi Aliansi Malang Berlanjut ke Sumberpucung, Polisi Turunkan 95 Personel

Berita Terbaru