Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026 Wakapolda Jatim Tekankan Kesiapan Personel

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | Teropongrakyat.co – Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Surabaya.

Apel dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H yang membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (2/2/2026)

Dalam amanatnya, Brigjen Pasma menegaskan apel gelar pasukan menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergitas lintas sektor sebelum operasi dilaksanakan.

“Apel ini merupakan final check kesiapan personel, sarana pendukung, serta soliditas sinergitas lintas sektoral agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan optimal,” kata Brigjen Pasma.

Waka Polda Jatim juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur.

Baca Juga:  Pemilik Ngaku Setor Uang Ke Oknum Polisi, Pil Koplo Bebas di Bogor

Berdasarkan analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 10 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan.

“Tingginya angka kecelakaan ini dipengaruhi meningkatnya pelanggaran lalu lintas serta rendahnya disiplin dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berkendara,” ujar Brigjen Pasma.

Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’.

Baca Juga:  Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Malang Edukasi Cegah Bullying

Operasi tersebut melibatkan 5.020 personel, terdiri dari 395 personel Satgas Polda dan 4.625 personel satuan wilayah jajaran.

Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif.

“Penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, hingga knalpot brong, dengan mengoptimalkan ETLE agar penindakan transparan dan akuntabel,” tegas Brigjen Pasma.

Di akhir amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Wakapolda Jatim, menekankan agar seluruh personel bertugas secara profesional, mengutamakan keselamatan masyarakat, memperkuat sinergitas lintas sektor, serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan operasi. (*)

Berita Terkait

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 
Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Persit Kodim 0818 dan Zipur 5 Gelar Ziarah di TMP Prayudha Nirwana
Koramil Bumiaji Bergerak Cepat Tangani Luapan Sungai Krecek, Akses Jalan Antar Dusun di Punten Kembali Terbuka
Gunakan Modus Kenalan di MiChat, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Batu Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:44 WIB

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

Kamis, 9 April 2026 - 10:57 WIB

Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Selasa, 7 April 2026 - 14:59 WIB

Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB