Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Aksi balap liar di Jalan Raya masuk Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil dibubarkan polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui call center 110 Polres Malang, Minggu (11/1/2026) sore.

Laporan diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Warga mengadukan adanya aktivitas balap liar yang meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain di ruas jalan perbatasan Desa Sumber Jaya dengan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gondanglegi langsung bergerak menuju lokasi. Dalam waktu kurang dari 10 menit, personel tiba di tempat kejadian dan membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar.

Baca Juga:  Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Batu, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kinerja

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kecepatan respons dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepolisian terhadap aduan masyarakat.

“Begitu laporan masuk melalui 110, langsung kami teruskan ke petugas terdekat. Personel Polsek Gondanglegi segera ke lokasi dan membubarkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Dalam penanganan di lokasi, polisi mengamankan satu orang warga untuk dimintai keterangan. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, dengan kondisi tidak dilengkapi nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 

“Motifnya masih sebatas aksi spontan anak muda untuk adu kecepatan. Namun tetap kami tindak karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Menurut AKP Bambang, penanganan dilakukan secara persuasif dan penegakan hukum sesuai prosedur. Kendaraan diamankan, sementara yang bersangkutan diminta memberikan keterangan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110 apabila menemukan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Berita Terkait

Kodim 0818 Malang-Batu Survei Lahan Calon Pembangunan Yon TP di Jalur Lintas Selatan Bantur
Semangat Kemerdekaan Berkibar di Kampung Sesor, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Pasang Bendera Merah Putih
Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Warnai Aktivitas Warga di Distrik Sinak
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Pekerja Demi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
Personel Satsamapta dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Wujudkan Arus Lalin Aman, Lancar, dan Kondusif
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Cipta Kondisi, Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Tawuran
Hangatnya Kebersamaan, Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Makan Bersama Warga di Lokasi Pekerjaan
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Semangat Kemerdekaan Berkibar di Kampung Sesor, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Warnai Aktivitas Warga di Distrik Sinak

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Pekerja Demi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Personel Satsamapta dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Wujudkan Arus Lalin Aman, Lancar, dan Kondusif

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Cipta Kondisi, Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Tawuran

Berita Terbaru